Begini Syarat Jika Bioskop di Jogja Mau Buka Kembali Operasional

Ilustrasi | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan menutup bioskop. Meski demikian, sejumlah syarat harus dipenuhi jika pengelola hendak membuka kembali operasional bioskop.

“Jadi soal bioskop, kami bukan dalam posisi mengizinkan atau tidak menginginkan buka kembali,” ujar Heroe Poerwadi, Selasa (13/10) seperti dilansir dari Tempo.co.

Selama masa pandemi Covid-19, menurut Heroe, pemerintah Kota Yogyakarta tidak mengeluarkan kebijakan menutup bioskop guna antisipasi penularan Covid-19. Namun, pemerintah Kota Yogyakarta memilih mengambil langkah sesuai kebijakan yang berlaku umum sebagaimana tempat hiburan lain.

“Untuk operasional bioskop, kami memperlakukan sama dengan sarana dan tempat destinasi wisata lain, seperti hotel, kafe, atau restoran,” ujarnya.

Heroe Poerwadi menjelaskan, jika pengelola bioskop kembali buka, maka harus mengajukan permohonan kepada lingkungan sekitar serta pemerintah daerah untuk mendapatkan verifikasi protokol kesehatan.

Jadi, penilaian apakah bioskop itu sudah menerapkan protokol kesehatan dan meminimalisir potensi penularan Covid-19 tidak hanya satu arah dari pemerintah daerah saja melainkan juga penilaian dari lingkungan masyarakat sekitar, termasuk gugus tugas di tingkat kecamatan.

Baca juga: Keraton Jogja Tiadakan Rangkaian Ritual Sekaten Akibat Pandemi

Heroe Poerwadi menambahkan, bioskop adalah tempat yang cukup rawan penularan Covid-19. Ada sejumlah orang dalam satu ruangan selama beberapa waktu. Jika protokol kesehatan tak maksimal, maka potensi penularannya akan tinggi.

“Pengajuan permohonan verifikasi ketika bioskop hendak buka lagi demi melihat sejauh apa upaya pengelola melindungi konsumen. Bagaimana skenario pengelola menjalankan protokol kesehatan,” ujar Heroe.

Komitmen pengelola bioskop dalam mencegah penyebaran Covid-19, menurut Heroe, menjadi penting karena merekalah yang mengetahui berapa kapasitas pengunjung, berapa jumlah studio, pergantian film dalam satu sesi, serta ketersediaan kursi penonton.

Heroe Poerwadi memastikan tidak semua pengelola bioskop yang mengajukan verifikasi akan dengan mudah lolos, seperti halnya hotel, kafe, dan restoran di Yogyakarta yang kini telah beroperasi kembali.

Heroe juga menegaskan verifikasi bukan formalitas di atas kertas, namun juga dilakukan dengan survei lapangan yang melibatkan pemerintah di tingkat kecamatan, dinas pariwisata, serta pengurus lingkungan sekitar.

“Selama ini yang mengajukan verifikasi, seperti hotel, restoran, ada beberapa yang memang tidak lolos,” katanya. Mereka harus memperbaiki lagi mekanisme penerapan protokol kesehatan sampai semua benar-benar maksimal.” Sejauh ini, pemerintah Kota Yogyakarta belum menerima permohonan dari pengelola bioskop yang hendak beroperasi kembali. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*