10% Lahan Terdampak Tol Belum Bersertifikat, BPN Kerahkan Petugas Lakukan Inventarisasi

Ilustrasi | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, KLATEN – Badan Pertanahan Negara (BPN) Klaten bakal menerjunkan tim beranggotakan 60 petugas guna mengidentifikasi sekaligus menginventarisasi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja. Hal itu menyusul adanya temuan 10% dari total lahan terdampak tol tersebut belum bersertifikat.

Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan puluhan petugas itu berasal dari BPN Klaten dengan dibantu pegawai dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Dia muturkan pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk menyelesaikan tahap identifikasi dan inventarisasi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja.

“Hari ini, kami akan ke Semarang [membahas kelanjutan jalan tol Solo-Jogja]. Semoga, surat penugasan keluar pekan ini. Di waktu sebelumnya, kami sudah melakukan survei awal. Dari total bidang yang ada, 90% di antaranya sudah bersertifikat,” katanya, seperti dilansir dari Solopos.com.

Diketahui, panjang jalan tol Solo-Jogja mencapai 93 km. Dari panjang tersebut, 35,6 km berada di Jateng. Jalan tol Solo-Jogja yang melintasi Klaten mencapai 28 km.

Baca juga: Penlok Pengadaan Tanah Tol Solo-Jogja Diteken, Warga Klaten Diminta Tak Tergiur Spekulan Tanah

Luas lahan di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang dengan luas 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol adalah Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah meneken penetapan lokasi (penlok) jalan tol Solo-Jogja, 15 September 2020. Surat keputusan (SK) gubernur tertuang dalam nomor 590/48 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Jogja.

Warga Klaten yang memiliki lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja diminta tidak mengutak-atik alias tidak mengalihkan kepemilikan lahannya ke orang lain.

“Penlok jalan tol Solo-Jogja kan sudah keluar. Kami akan mengidentifikasi sekaligus menginventarisasi lahan terdampak jalan tol itu,” kata Agung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengimbau masyarakat terdampak jalan tol Solo-Jogja tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Pascadilakukan penlok, tahapan pembangunan jalan tol Solo-Jogja akan memasuki tahapan ganti untung.

“Soal ganti untung, yang akan menghiting dari tim appraisal,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*