Dampak Corona, 6.197 Nasabah Bank Jateng Restrukturisasi Kredit Totalnya Rp2,99 Triliun

Foto: liputan6
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) telah melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terkena dampak pandemi covid-19. Data per 30 April 2020 menunjukkan bahwa terdapat 6.197 nasabah yang merestrukturisasi dengan total kredit Rp2,99 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang dilakukan melalui media conference di Puri Gedeh Semarang, Jumat (8/5).

Menurutnya, restrukturisasi kredit tersebut untuk memberikan kelonggaran kepada nasabah selama masa pandemi virus corona yang telah melumpuhkan hampir seluruh sektor perekonomian di wilayah ini.

“Bank Jateng melaksanakan restrukturisasi kredit nasabah sesuai ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Totalnya mencapai Rp2,99 triliun dari 6.197 nasabah,” katanya.

Dia menjelaskan selama 4 bulan terakhir laba usaha mencapai Rp 513 miliar tumbuh 35,71% dari periode yang sama tahun lalu, tambahnya. Meski demikian, pandemi covid-19 ini masih menjadi perhatiannya.

Sejumlah langkah mulai difikirkan jika nantinya pandemi covid ini belum bisa mereda dan menyebabkan penurunan pertumbuhan bank.

Baca juga: Terdampak Corona, 10.049 Debitur di Jateng Telah Ajukan Restrukturisasi Kredit

“Tentunya ini tantangan karena wabah ini nggak tau sampai kapan. Mungkin 2020 ini pertumbuhan kita tak sebaik tahun sebelumnya. Namun kita harapkan, sesuai arahan pak Gubernur tadi, bahwa di tahun 2021 harus dicarikan terobosan yang tidak biasa agar penurunan di tahun ini dijawab di tahun 2021. Tentu ini yang menjadi perhatian kita juga,” jelasnya.

Dia menuturkan sepanjang tahun 2019, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp1,05 triliun. Dari laba tersebut, sebanyak 71% akan digunakan untuk pembayaran dividen dan sisanya 29% digunakan untuk cadangan Bank.

Bank Jateng, lanjutnya akan membagikan dividen Rp748,09 Miliar kepada Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah selaku Pemegang Saham. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya sebesar Rp705,14 miliar.

“Pemberian dividen sebesar 71%, itu tergolong besar. Karena biasanya sebuah perusahaan memberikan dividen tak lebih dari 30%nya saja. Peningkatan dividen Bank Jateng itu merupakan apresiasi Bank Jateng kepada Pemegang Saham atas kepercayaan dan dukungan yang baik selama ini,” jelas Supriyatno.

Selain itu, Supriyatno menambahkan jika hingga akhir April 2020, Bank Jateng mampu mencatatkan total aset mencapai Rp 72,75 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan dari akhir tahun 2019 sebesar Rp71,86 triliun.

“Peningkatan aset tersebut ditopang dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp 57,73 triliun dan penyaluran kredit hingga Rp48,93 triliun,” lanjutnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*