Ini Keunggulan Call Center Kota Semarang 112 Versi Baru

Peresmian fitur baru call center 112 Kota Semarang bersama jajaran OPD Pemkot Semarang rabu lalu | Foto: semarangkota.go.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus menginovasi layanan gawat darurat dengan meluncurkan call center 112 versi baru. Layanan ini akan dapat terintegrasi dengan lebih banyak pemangku kepentingan dalam pelayanannya nanti. Sistem yang menyatukan seluruh “call center” layanan gawat darurat ini pertama kali diluncurkan pada 2018.

Menurut dia, penyempurnaan ini dilakukan mengingat evaluasi atas masukan dari masyarakat. “”Ada banyak laporan yang memerlukan penanganan lintas instansi dengan kewenangan masing-masing. Contohnya ketika ada laporan terkait kemacetan, ia ingin operator 112 dapat menyambungkan laporan langsung secara paralel ke Dinas Perhubungan dan Polrestabes Kota Semarang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10).

Fitur baru Call Center 112 itu sendiri dapat langsung terintegrasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepolisian.

Ia mencontohkan keluhan masyarakat soal kemacetan lalu lintas yang harus segera ditindaklanjuti oleh dinas perhubungan maupun Polrestabes Semarang. Dengan versi baru ini, kata dia, respons terhadap keluhan masyarakat akan dapat semakin cepat ditindaklanjuti.

Dalam peluncuran yang digelar di Hotel Semesta tersebut, hadir sejumlah stakeholder yang membantu Kota Semarang dalam menjalankan layanan 112, antara lain Contact Center World Indonesia, PT Jasnita Telekomindo, PT ESA Kreasi Negri, serta Kementerian Kominfo Republik Indonesia yang diwakili oleh Harapan Takaryawan selaku Kasubdit Pita Lebar.

Baca juga: Hendi Bakal Gunakan Sidaksos Untuk Turunkan Angka Kemiskinan Kota Semarang

Hendi pun menuturkan fokus pengembangan versi baru Call Center 112 adalah agar masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan respon atas laporannya. Dalam layanan 112 versi baru, setiap instansi akan mendapatkan notifikasi gawat darurat secara otomatis jika terkait dengan laporan yang diberikan.

Dengan adanya notifikasi tersebut, maka laporan yang disampaikan dapat sesegera mungkin direspon oleh instansi yang berkaitan. Tak hanya itu, fitur integrasi antar instansi untuk setiap laporan yang ada dalam versi sistem 112 terbaru juga dinilai dapat mempercepat penanganan, karena antar instansi dapat langsung terhubung berkomunikasi.

“Semoga adanya versi baru ini dapat memudahkan pihak-pihak terkait, apalagi juga ada fitur yang memungkinkan laporan dapat diketahui melalui ponsel, tidak perlu terpaku pada layar PC,” tutur Hendi.

Menurutnya, tolak ukur keberhasilan layanan 112 adalah bukan pada kecanggihan sistemnya, tetapi lebih ke manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat. Ia berharap semoga pengoperasian Call Center 112 ini dapat terus didukung oleh semua pihak yang terkait.

Dalam kesempatan tersebut Hendi juga menceritakan awal ide penggunaan Call Center 112 di Kota Semarang untuk mengintegrasikan sejumlah layanan gawat darurat, seperti Pemadam Kebakaran, Ambulance Gawat Darurat, hingga Kepolisian.

“Dulu setiap layanan gawat darurat di Kota Semarang punya nomor sendiri-sendiri, padahal dalam keadaan darurat masyarakat kondisinya bingung, sehingga lupa harus kemana melapor,” cerita Hendi. (lna)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*