Peternak Ayam Ilegal Bakal Ditertibkan

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jateng menemukan adanya kelebihan populasi ayam atau oversuplay di kalangan peternak. Kondisi ini yang menyebabkan anjloknya harga ayam ditingkat peternak.

Kepala Disnak Keswan Provinsi Jawa Tengah, Lalu M Syafriadi menyatakan pihaknya akan menertibkan peternak ayam ilegal yang marak tersebar di seluruh wilayah.

Terjadinya oversupply tersebut lanjut Lalu, tidak terlepas dari munculnya sejumlah peternak ilegal dan tidak terdeteksi. Pasalnya, proses perizinan peternakan di Jawa Tengah menjadi kewenangan dari Kabupaten/Kota.

“Disinilah problemnya, ada terlalu banyak peternak yang tidak teridentifikasi dan tidak terdaftar, sehingga tidak dapat dikendalikan. Untuk mengatasi hal itu, kami akan membentuk tim yang akan menyisir hingga ke bawah, untuk mengetahui apakah peternak tersebut berizin atau tidak. Sekaligus kami juga akan melakukan pengawasan terkait peredaran day old chicken (DOC) dari para integrator,” tegasnya.

Di Jateng sendiri lanjut dia, hasil rapat beberapa waktu lalu menemukan bahwa ada sekitar 40 juta ekor ayam siap jual di Jawa Tengah.

Baca juga: Harga Ayam Anjlok Peternak Rugi Miliaran

“Dalam rapat di Solo itu kami menemukan fakta, bahwa ada 40 juta ayam potong siap jual. Bisa dibayangkan, begitu banyaknya ayam yang ada di Jawa Tengah saat ini,” kata dia, Selasa (25/6) seperti dikutip dari Sindonews.com.

Lalu menerangkan, penurunan harga ayam di tingkat peternak memang terjadi cukup drastis dan mengerikan. Apabila hal itu terjadi berlarut, maka dikhawatirkan akan banyak peternak yang gulung tikar karena merugi.

“Dari laporan yang saya terima sampai sore ini, harga ayam di tingkat peternak hanya Rp6.000 hingga Rp7.500 perkilogram. Padahal harga di tingkat konsumen di pasaran masih tinggi, sekitar Rp30.000. Ini kan njomplang sekali,” kata dia.

Selain telah membentuk tim khusus untuk diterjunkan ke lapangan melakukan pengawasan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada hal-hal yang melanggar atau persoalan serius di lapangan.

“Kami bersama Satgas Pangan dan KPPU akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Kami tidak ingin ada perang bintang dari persoalan ini,” terangnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*