Afrika Timur Larang Peredaran Produk Pemutih Kulit

afrika timur
Ilustrasi | Foto: VOA
Mari berbagi

JoSS, TANZANIA – Majelis Legislatif Afrika Timur menyetujui resolusi menyerukan larangan penggunaan produk pemutih kulit yang mengandung hidrokuinon bagi masyarakat di negara-negara kawasan tersebut.

Pasalnya produk pemutih kulit yang mengandung hidrokuinon, bahan kimia yang terkait masalah kesehatan kalau digunakan dalam konsentrasi tinggi. Untuk itu perlu dibuat aturan larangan untuk membuat dan mengimpor produk yang mengandung hidrokuinon.

Di salon kecantikan di Arusha, Rose Mselle, usia 52 tahun sedang menjalani perawatan wajah. Ia telah menggunakan produk pemutih kulit sejak masih remaja. Ia mengatakan perempuan seperti dia ingin menjadi cantik. Dan dalam proses mendapatkan kecantikan, atau agar warna kulit cerah, ia menggunakan materi yang seharusnya tidak digunakan.

Di pasar dekat situ, penjual pakaian Janet Jonijosefu, usia 32 tahun, mengatur tumpukan syal sementara sinar matahari menerpa kulitnya yang coklat dan pucat.

Selama bertahun-tahun, ia menggunakan produk pencerah kulit yang mengandung hidrokuinon, bahan kimia yang digunakan untuk mengobati bintik-bintik hitam. Tetapi Jonijosefu menghentikan apa yang disebut pemutih kulit itu setelah ia merasakan kulitnya menjadi rapuh.

Baca jugaKadin Jogja Penetrasi Pasar Ekspor Ke Timteng dan Afrika Selatan

Ia mengatakan setelah menggunakan produk yang mengandung hidrokuinon, muncul bercak pada wajahnya. “Saya pergi ke dokter dan disarankan berhenti menggunakan produk yang mengandung hidrokuinon, dan sebagai gantinya menggunakan lidah buaya,” katanya seperti dikutip dari VOA, Jumat (24/5).

Produk pemutih kulit sering menggunakan hidrokuinon dengan konsentrasi tinggi, yang bisa menyebabkan masalah kulit atau – dengan dicampur bahan kimia pemutih lain – menjadi beracun. Produk pemutih kulit sering menggunakan hidrokuinon yang bila dipakai dalam jumlah besar, justru beracun untuk kulit.

Ghana, Pantai Gading, Kenya, Nigeria, Rwanda, dan Afrika Selatan melarang atau mengatur bahan kimia untuk kosmetik itu sedangkan Tanzania melarang impor bahan tersebut. Majelis Legislatif Afrika Timur pekan lalu mengeluarkan resolusi tentang larangan pembuatan dan impor hidrokuinon di seluruh wilayah.

Kalau digunakan secara medis, hidrokuinon bisa ampuh untuk mengatasi warna kulit yang tidak merata. Jika disetujui kepala-kepala negara, larangan itu menjadi undang-undang di ke enam negara Komunitas Afrika Timur, mencakup Burundi, Kenya, Rwanda, Sudan Selatan, Tanzania, dan Uganda. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*