Soal Kumpulkan 31 Kepala Daerah, Ganjar Ngaku Tak Salah

Mari berbagi

JoSS, SOLO – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku tidak bersalah saat mengumpulkan 31 kepala daerah di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1) dalam acara konsolidasi dan deklarasi mengusung pasangan calon no 01 Jokowi-Maaruf Amin.

“Saya undang semua kepala daerah atas nama pribadi melalui pesan whatsapp, dilaksanakan di hari Sabtu bukan hari kerja, tidak menggunakan fasilitas negara, bayar dengan uang sendiri dan tidak kampanye,” kata Ganjar, saat menyambangi temtap nongkrong wartawan Solo yang populer dengans ebutan ‘Mako Cemoro’ di Solo, Kamis (14/2).

Seperti diketahui sebelumnya Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan hari Selasa (12/2) kemarin kepada Ganjar. Dijadwalkan Ganjar datang hari Senin (18/2) pekan depan.

Ganjar Pranowo sempat menunjukkan isi pesan atau undangan dari WhatsApp (WA) yang dikirimnya kepada 31 kepala daerah yang didukung PDI-P. “Yang mengundang Ganjar selaku pribadi, kita ngomong selaku kader (PDI-P), “tutur Ganjar.

Baca jugaGanjar Minta Warga Jateng Pahami Risiko dan Penanganan Bencana

Ganjar juga mengatakan ada tiga poin yang ia sampaikan pada kepala daerah. Yakni mendukung Pemilu damai anti Suku, Agama, Ras antar golongan (Sara) dan Pemilu tanpa hoax.

“Kepala daerah wajib menjalankan fungsi sebagai kepala daerah sesuai aturan, dan sebagai kader yang mendukung Capres Jokowi Makruf Amin harus siap memenangkan Jateng,” ujarnya.

Ganjar menambahkan pihaknya mengumpulkan para kepala daerah secara pribadi untuk berkumpul untuk konsolidasi.

“Apakah hal ini salah,? Apalagi pelaksanaan konsolidasi pada hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara. Saya datang juga memakai kendaraan pribadi, membayar juga secara pribadi. Yang dilarangkan bila pada hari kerja,” paparnya.

Dia menegaskan konsolidasi dan deklarasi untuk mengusung Jokowi- Maruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden tidak melanggar aturan Pemilu.

”Kami yakin apa yang telah kami lakukan tidak melanggar peraturan dalam pemilu. Apa kita salah saat kami secara pribadi dan mengundang kepala daerah secara pribadi untuk konsolidasi, jika semua yang diundang juga dari partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin,” terangnya.

Ganjar menambahkan sejumlah kepala daerah yang tidak mengusung Jokowi-Ma’ruf Amin, tidak diundang, seperti Bupati Sragen, Purworejo, Salatiga, Tegal serta Kendal Kota. (ton/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*