Gagal Tender Di Pusat ODHA Terancam Tak Bisa Konsumsi ARV

ODHA
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SINGARAJA BALI – Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Buleleng, terancam tak bisa mengonsumsi obat Anti Retroviral Virus (ARV). Pasokan obat ARV Fixed Dose Combination jenis Tenofovir, Lamivudin, Efavirens (TLE) tersendat akibat gagal tender di Kementerian Kesehatan.

Padahal, obat itu cukup vital bagi para ODHA. Mereka tak boleh putus mengonsumsi obat tersebut, agar daya tahan tubuh para ODHA tetap terjamin.

Seperti diketahui, pasokan obat ARV harus diberikan tepat waktu bagi para ODHA. Apabila tertunda para ODHA harus mengulangi proses terapi serta konsultasi pada tim medis.

Khusus di Kabupaten Buleleng pasokan obat ARV disebut masih mencukupi. Ketersediaan obat tersebut, masih bisa memenuhi kebutuhan para ODHA hingga beberapa bulan mendatang. Meski begitu, cadangan obat harus tetap disediakan mengingat jumlah ODHA bisa saja bertambah sewaktu-waktu.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. IGN Mahapramana mengatakan, pasokan ARV di Buleleng dalam kondisi aman, sehingga ODHA tak perlu khawatir dengan ketersediaan ARV di Buleleng.

“Sudah disediakan. Obat ini dibeli pemerintah, sudah siap. Apalagi obat ini kanwajib diberi. Nggak boleh putus ODHA itu minum ARV,” kata Mahapramana.

Secara terpisah Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra juga tak memungkiri ada kekhawatiran terbatasnya ketersediaan ARV. Meski begitu pemerintah menjamin ARV akan tersedia pada waktunya.

“Secara pasti kami kurang tahu kendalanya apa, karena ini kan kami terima dari pusat. Tapi kami jamin ARV itu akan datang tepat pada waktunya dari prinsipal,” tukas Sutjidra.

Baca jugaPenderita Hiv/Aids Didominasi Homo

Sekadar diketahui kasus HIV di Kabupaten Buleleng hingga September 2019 tercatat sebanyak 2.989 kasus kumulatif.

Sebagian besar kasus menimpa kelompok usia produktif. Hampir 70 persen kasus HIV, menimpa penduduk berusia 19-39 tahun.

Seperti diketahui, sebagian besar ODHA  di Indonesia menggunakan obat ARV untuk menekan berkembangnya virus yang terdapat dalam tubuh mereka. Pemberian ARV secara rutin dinilai mampu meningkatkan taraf hidup dan tingkat kesehatan mereka.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene mengatakan proses pengadaaan obat ARV di tahun 2018 telah mengalami kegagalan. Hal ini tejadi akibat kekosongan stok obat tersebut di beberapa tempat di Indonesia.

“Memang betul, beberapa tender obat ARV mengalami gagal pada tahun 2018. tetapi kami sampaikan disini jangan khawatir, ketersediaan telah kami antisipasi. Saat ini masih bisa menggunakan alternatif lepasan,” katanya.

Untuk mengantisipasinya, Kemenkes sudah melakukan import dengan Global Fund. Berita baiknya, setelah menghitung ketersediaan pada bulan Desember 2018, ketersediaan tidak menjadi masalah sampai dengan 10 bulan kedepan.

“Secara umum jika ada penambahan pasien baru, hal itu juga akan diantisipasi. Kami akan menghitung terus dan menjaga ketersedian obat tersebut,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*