Wartawan Ditemui Perempuan Muda Di Rumah Johar Lin Eng , Siapa Dia ?

Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Johar Lin Eng resmi menyandang status tersangka usai dicokok Satgas Antimafia Bola.

Kendati kerap beraktivitas di Jakarta lantaran menjabat anggota Exco PSSI namun Johar selama ini tinggal di Semarang, Jawa Tengah. Tepatnya di Jalan Gajah Raya 2 RT 07 RW 04, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari.

Pria kelahiran 8 September 1963 ini tinggal di sebuah kawasan perumahan bertipe cluster. Perumahan itu berlokasi di belakang kompleks ruko di pinggir Jalan Raya Gajah, tak jauh dari pusat perbelanjaan Lotte Mart. Hanya ada sekitar delapan unit rumah di lingkungan tempat tinggal Johar.

Meski bertipe cluster namun kawasan perumahan itu tidak punya nama dan tidak ada petugas keamanan layaknya perumahan terbatas. Dan rumah Johar Lin Eng berada di paling ujung barat sisi selatan atau kanan jalan perumahan.

Tidak terlihat aktivitas mencolok di rumah berlantai dua warna krem tersebut, Kamis (27/12) sore. Nampak dua unit mobil, Innova dan Ertiga, terparkir di depan rumahnya.

Saat sejumlah awak media Semarang mencoba bertamu, seorang perempuan muda keluar dari dalam rumah.

Tidak diketahui secara persis siapa perempuan tersebut namun dimungkinkan ia putri Johar.

Ia langsung balik kanan, kembali ke dalam rumah begitu menyadari yang datang adalah para jurnalis yang ingin mengorek lebih jauh sosok Johar Lin Eng.

“Saya tidak tahu apa-apa,” katanya.

Ny Ria, tetangga Johar Lin Eng mengatakan Johar selama ini tinggal bersama isteri dan seorang puterinya. Ia mengaku tidak tahu persis bagaimana interaksi sosial Johar di perumahan tempat tinggalnya.

“Saya lebih sering di dalam rumah untuk momong anak. Jadi tidak pernah ngobrol karena memang jarang ketemu (dengan Pak Johar),” tutur Ria.

Baca jugaJohar Lin Eng Ditangkap, Begini Komentar Gubernur Jateng

Ibu muda ini tidak tahu pasti sejak kapan Johar Lin Eng tinggal di perumahan tersebut. Yang pasti, keluarga Ria pindah ke situ, Johar Lin Eng sudah menempati rumahnya sekarang.

“Saya pindah ke sini sekitar tahun 2009, ia dan keluarganya sudah ada di sini,” ujar dia.

Tidak mengenal persis sosok Johar Lin Eng namun Ria mengaku mengetahui kabar penangkapan Johar Lin Eng. Malah informasi pertama didapat dari saudaranya yang tinggal di Jakarta.

“Dikabari dari saudara, dibilangin itu tetanggamu. Terus saya tahu dari berita,” pungkas Ria.

Diketahui Polda Metro Jaya meringkus Johar Lin Eng lantaran diduga terlibat dalam mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola. Penangkapan dilakukan di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12) sekitar pukul 10.12 WIB.

Usai diperiksa, pria yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Jateng ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bersama Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari, ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.

Mereka disangka melanggar pasal 372, 378 KUHP dan atau suap yang diatur di UU 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*