JoSS, BALIKPAPAN – Anggota DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti terus mendorong kesadaran masyarakat terkait regulasi yang mengatur tentang perdagangan kepiting. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memberikan kesadaran agar nelayan dan pedagang tidak memperjualbelikan kepiting di bawah standar.
Selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur Agustina menekankan pemerintah melarang masyarakat memperjualbelikan komoditas kepiting yang belum mencapai ketentuan batas ukuran berat dan kriteria lainnya.
“Perlu dilakukan langkah antisipatif guna memberikan kesadaran masyarakat baik nelayan maupun pedagang untuk tidak memperjualbelikan kepiting di bawah standar minimum yang ditentukan,” katanya saat memimpin pelepasliaran kembali kepiting-kepiting hasil sitaan dari para pedagang di kawasan mangrove Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/11).
Dia menambahkan dalam regulasi diatur, ukuran berat minimum kepiting yang boleh diperdagangkan adalah yang telah mencapai berat 200 gram.
“Kepiting yang boleh diperdagangkan itu paling tidak beratnya telah mencapai 200 gram. Jadi kepiting-kepiting yang masih kecil-kecil dan yang sedang bertelur ini harus dilepasliarkan kembali. Dan kepiting-kepiting yang dilepas ini diharapkan nantinya dapat tumbuh lebih besar dari ukuran sebelumnya,” ucap Agustina, usai kegiatan.
Agustina yang kini juga mencalonkan dirinya untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV yang meliputi Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogiri itu juga memberikan apresiasi kepada pihak Balai Karantina Ikan, Pengendalian mutu dan Keamanan Hasil perikanan (BKIPM) Balikpapan.
Dia mengapresiasi langkah BKIPM dalam upayanya telah berusaha secara maksimal untuk menyelamatkan komoditas sumber daya yang ada.
Baca juga: ASN Jateng Sabet Penghargaan Terbaik Korpri Award 2018
“Implementasi pengawasan yang dilakukan oleh pihak karantina Balikpapan sangat baik. Kinerja mereka luar biasa. Hal ini karena didorong oleh perasaan ingin menyelamatkan sumber daya yang ada, supaya generasi mendatang juga dapat menikmati hasil dari sumber daya tersebut,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima JoSS.co.id, Jumat (30/11).
Dalam kunjungan ini, sambung Agustina, Komisi IV DPR RI berkesempatan meninjau fasilitas kantor BKIPM Balikpapan yang hampir rampung pembangunannya. “Kita juga melakukan pertemuan untuk mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan serta memberikan arahan kepada para stakeholder terkait,” imbuh Agustina.
Agustina mengatakan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi alam yang sangat luar biasa terutama sektor perikanannya. “Potensi tersebut harus bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan, namun dengan tetap menjaga keberlanjutannya,” pungkas legislator dapil IV Jawa Tengah itu. (lna)
Leave a Reply