JoSS, JAKARTA – PT Pertamina kembali menaikkan bbm nonsubsidi mulai 1 Juli 2018. Kenaikkan itu berlaku di 35 provinsi di Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua.
Berdasarkan rilis terbaru Pertamina, Pertamax di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang sebelumnya Rp8.900 per liter naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liternya.
Pertamax Rp9.500 per liter juga ditetapkan untuk wilayah NTB, NTT, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu.
Kenaikan terjadi tidak hanya di Jakarta, namun juga di beberapa daerah lainnya. Misalnya di Sumatera, Pertamax mayoritas bahan bakar naik sebesar Rp 100 per liternya.
Berikut daftar per 1 Juli 2018 seperti dilansir laman resmi PT Pertamina di 35 provinsi :
[table id=6 /]
Leave a Reply