Dishub Jateng Minta Larangan Operasi Truk Diperpanjang

dishub jateng
Ilustrasi truk melintas di sepanjang jalan pantura | Foto : instagram irfanandrela (irfan adrela saputra)
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG- Dinas Perhubungan Jawa Tengah meminta Kementrian Perhubungan untuk memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018 mengingat belum adanya kantong parkir truk berukuran besar di sepanjang jalur mudik di Jateng.

Kepala Dishub Jateng, Satrio Hidayat, menuturkan ruas jalan yang ada saat ini belum siap menampung pemudik bersamaan dengan truk pengangkut barang, terlebih pada bagian bahu jalan.

Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi kebijakan tersebut sehingga para petugas yang mengatur jalan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian tidak kewalahan mengatur truk. 

“Saya minta ke Pak Menteri dari H-7 hingga H+7 truk dilarang beroperasi. Tapi edarannya H-3 hingga H-1 dan H+5 hingga H+7 dilarang lagi. Itupun hanya di tol. Jadi pekerjaan kami bertambah, terutama rekan-rekan kepolisian. Nanti akan kita bantu di lapangan,” katanya.

Dia menuturkan, Kemenhub telah memberikan surat edaran larangan kendaraan besar atau truk tidak sesuai waktu padatnya para pemudik. Dia memberi contoh, untuk jalur Semarang-Solo, yang minim akan adanya bahu jalan.

“Adanya kantong-kantong parkir di restoran. Kalau ada macet truk dipinggirkan kemana. Kami waktu itu minta Semarang-Solo dilarang,” tambahnya.

Menurut Satriyo, di Jateng, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan.

Selain itu, lanjut dia dengan adanya hal tersebut, ia berharap adanya bantuan dan dukungan dari Dirjen Kemenhub. Khususnya dalam mencarikan solusi bagaimana menepikan truk pada masa arus mudik nanti.

“Kemungkinan kalau terjadi kemacetan ya dipinggirkan saja kalau bisa. Semaksimal mungkin kendaraan pribadi masuk ke tol. Tak mampu lagi kita mengatur jalan nasional dan provinsi,” ucapnya. 

Lebih jauh, Satrio mengatakan, pihaknya juga akan menyiasati dengan kebijakan atau aturan supaya truk dapat dilarang beroperasi saat padatnya arus mudik. Semisal, ia mencontoh pelarangan kendaraan pengangkut barang seperti di Jawa Barat.

“Tadi saya tanya jasa marga menyampaikan, Jawa Barat H-7 truk dilarang melintas. Nah ini saya mau menanyakan siapa yang memerintah. Kalau bisa saya mau mengikuti kebijakan tersebut. Ujung sampai ujung dilarang bareng-bareng,” tuturnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*