Petani Perlu Ikut BPJS Ketenagakerjaan

bpjs ketenagakerjaan
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Para petani perlu untuk ikut memanfaatkan perlindungan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, baik untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun dan Program Jaminan Kematian (JKm).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng–DIY, Moch Triyono, di Semarang, Minggu (13/5) menyatakan para petani yang pergi ke sawah pun ada risiko yang dihadapi, sehingga perlu perlindungan. “Petani pergi ke sawah kerja dan ada risiko yang dihadapi seperti bisa terkena pacul, digigit ular, dan lainnya. Tidak hanya tanamannya yang dijamin, tetapi manusianya juga harus mendapatkan perlindungan,” kata Triyono seusai melaksanakan fun walk bersama 1.000 pekerja/buruh, perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh, karyawan BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha, dan Pemerintah Jawa Tengah dalam rangka memperingati Hari Buruh Tahun 2018.

Menurut dia, jaminan untuk petani adalah cara mencegah lahirnya warga miskin baru karena pencari kerja/nafkah meninggal dunia dan tidak memiliki jaminan sosial. Petani, kata dia, bisa mendaftarkan diri secara perseorangan dan bisa secara kelompok atau paguyuban dengan iuran Rp 16.800, tetapi benefit yang didapat luar biasa. Jika terjadi sesuatu ada yang bisa diberikan kepada ahli waris.

Benefit yang diberikan para peserta asuransi, tutur Triyono, adalah santunan Rp 48 juta untuk peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja, Rp 24 juta untuk peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, Rp 2 juta untuk biaya pemakaman, dan perawatan di rumah sakit tanpa ada batas maksimal jika mengalami kecelakaan kerja.

“Pernah kejadian di Jogja, petani peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal karena digigit ular saat di sawah. Saat penyerahan santunan kematian, ahli waris pingsan dan setelah sadar, mengaku tidak pernah membayangkan betapa besar cinta suaminya terhadap dirinya meskipun telah meninggal dunia,” kisah Triyono.

Untuk kepesertaan para petani dalam program BPJS Ketenagakerjaan selain dibiayai langsung oleh petani, ada juga karena peran serta pemerintah dan pengusaha yang memberikan perlindungan kepada para petani melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) .

“Di Sleman ada 1.000 petani yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan CSR dari Jenderal Sudirman Center. Harapan kami akan ada banyak petani-petani lain yang akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

Sampai saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng dan DIY per April 2018 mencapai 1,7 juta pekerja dan ditargetkan hingga akhir tahun bisa tercapai 1,9 juta dengan 7.527 perusahaan/pemberi kerja. (ant/awo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*