Penguatan Kelembagaan Jadi Prioritas Kerja KPPU

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Penguatan kelembagaan menjadi prioritas kerja pengurus baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023. Revisi terhadap UU Nomor 5/1999 Rancangan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terus dikebut.

Anggota KPPU Dinni Melanie menyatakan prioritas utama dalam kepengurusan kali ini adalah memperkuat kelembagaan organisasi ini. KPPU berharap bisa menjadi lembaga negara sehingga komisionernya bisa menjadi pejabat negara dan sekretariatnya menjadi aparatur sipil negara.

Dia menjelaskan, saat ini, penguatan kelembagaan KPPU ini tengah diupayakan oleh DPR lewat rancangan undang-undang (RUU) Persaingan Usaha yang akan merevisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Salah satu poin dari amendemen regulasi tersebut adalah penguatan status kelembagaan KPPU. Kami berharap segera selesai tahun ini, sehingga kerja KPPU lebih optimal,” ujarnya Rabu, (2/5).

Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan DPR RI untuk mulai melakukan pembahasan amandemen undang-undang tersebut, seperti dikutip dari Kabar24.com. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*