
JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia merespons positif keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menjadwalkan penerapan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menilai penundaan ini membuka ruang tambahan untuk melakukan negosiasi.
Hasan menjelaskan bahwa sebelumnya Presiden Trump telah mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025, dengan masa jeda 90 hari yang seharusnya berakhir pada 9 Juli 2025. Namun dalam pengumuman terbarunya, Trump justru memundurkan pemberlakuan tarif tersebut hingga awal Agustus.
“Jeda waktu 90 hari harusnya selesai besok, 9 Juli. Tapi dalam pernyataan terbaru, Presiden Trump menetapkan tarif baru akan berlaku 1 Agustus. Ini berarti ada tambahan waktu untuk melanjutkan negosiasi tarif,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Pemerintah Indonesia melihat peluang untuk menurunkan tarif tersebut masih terbuka. Hasan menyebut, dalam surat resmi yang diterima dari Presiden Trump, disebutkan adanya kemungkinan untuk membicarakan penurunan tarif secara langsung.
“Presiden Trump menyampaikan dalam suratnya bahwa pembahasan penurunan tarif masih bisa dilakukan,” tegas Hasan.
Saat ini, tim negosiasi Indonesia sudah berada di Washington DC dan terus menjalin komunikasi dengan otoritas perdagangan Amerika. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga telah bergerak dari Brasil menuju AS guna memperkuat jalur diplomasi dan melanjutkan dialog dagang secara intensif.
Hasan menegaskan, pemerintah optimis waktu tambahan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melindungi kepentingan perdagangan Indonesia.
“Yang terpenting dari keputusan ini adalah waktu yang dimundurkan ke 1 Agustus. Itu memberi kita beberapa minggu lagi untuk negosiasi. Pemerintah percaya diri karena kita punya hubungan baik dengan AS dan negara lainnya,” pungkas Hasan.

Leave a Reply