
JOSS.CO.ID, Sleman – Polisi menetapkan dua pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil anggota polisi usai aksi penggerudukan rumah warga di Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
“Baru dua tersangka ditetapkan, penyelidikan terhadap pelaku lain masih berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Minggu (6/7/2025).
Selain dua driver ojol, polisi juga menetapkan pelanggan berinisial T sebagai tersangka kasus penganiayaan yang memicu kericuhan tersebut.
Insiden bermula dari cekcok antara pelanggan dan driver ShopeeFood berinisial AD, yang saat itu ditemani pacarnya AN, Kamis (3/7). Keributan terjadi karena pesanan makanan diantar terlambat akibat AD menerima double order.
Keributan berujung dugaan penganiayaan terhadap AN, yang mengaku dicakar dan dijambak. AN kemudian melaporkan T ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7), meski pemeriksaan belum dilakukan karena AN masih berada di Solo.
Namun, tanpa menunggu proses hukum berjalan, ratusan pengemudi ShopeeFood menggeruduk rumah T di Godean, Sabtu dini hari. Karena khawatir, T mengamankan diri ke Polsek Godean lalu dipindahkan ke Polresta Sleman.
Situasi sempat dikendalikan setelah T meminta maaf. Namun, massa kembali mendatangi rumah T dan meluapkan emosi dengan merusak mobil patroli milik polisi, memukul CCTV, dan melempar batu ke arah rumah.
“Mobil polisi sempat diseret ke jalan, digulingkan, lampu rotator dilepas, bahkan hampir dibakar. Beruntung apinya padam,” ungkap Agha.
Kericuhan memuncak sekitar pukul 05.00 WIB, namun kini situasi telah dikendalikan dan kondisi Sleman dinyatakan kondusif.

Leave a Reply