DPR Desak BPH Migas Usut Mafia Solar Subsidi, Komisi XII Siap Backup Penindakan

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, meminta BPH Migas dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM bertanggung jawab atas maraknya praktik mafia solar subsidi di berbagai daerah. Salah satu kasus terbaru terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang kini menjadi sorotan.

Dalam kunjungan kerja ke Sumut pekan ini, Bambang dan anggota Komisi XII menerima banyak keluhan langsung dari warga dan pelaku usaha kecil soal solar subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Penyelewengan BBM subsidi ini sudah sangat meresahkan. Rakyat kecil dikorbankan, negara dirugikan,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

Bambang menilai lemahnya pengawasan distribusi dari hulu ke hilir membuka celah bagi mafia untuk menyabotase sistem. Ia menyebut potensi kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah akibat mafia solar subsidi.

Ia mendesak agar BPH Migas dan Ditjen Migas tidak takut menghadapi tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang membekingi para pelaku.

“Jika ada tekanan politik atau oknum beking, segera laporkan ke DPR. Kami di Komisi XII siap mendukung penuh pemberantasan mafia solar subsidi. Negara tidak boleh tunduk pada mafia,” tegasnya.

Komisi XII juga mendorong pengusutan tuntas jaringan mafia solar, termasuk audit sistem distribusi, reformasi tata kelola subsidi energi, serta penguatan pengawasan berbasis digital.

“Kami sedang mempertimbangkan pemanggilan pimpinan BPH Migas dan Dirjen Migas. Bahkan bisa saja kami keluarkan rekomendasi langsung kepada Presiden untuk langkah struktural,” kata Bambang.

Ia menegaskan bahwa DPR tak akan diam melihat subsidi untuk masyarakat kecil dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ini soal keberpihakan. Pemerintah harus melindungi rakyat, bukan membiarkan subsidi dikuasai mafia dan bekingnya. Usut tuntas, bersihkan sampai ke akar,” tutupnya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*