Pemkot Semarang Gelar Uji Emisi Gratis Mulai 8 Juli 2025, Cek Lokasinya!

Asap knalpot mobil
Ilustrasi, Asap knalpot mobil

JOSS.CO.ID, SEMARANG – Dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2025, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis untuk masyarakat. Uji emisi ini akan menyasar kendaraan roda empat kategori M (mobil penumpang) dan kategori N (mobil angkutan barang), baik yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar.

Pelaksanaan uji emisi dijadwalkan pada 8–10 Juli 2025, mulai pukul 08.00–15.00 WIB, di tiga lokasi berbeda:

8 Juli 2025: Area Parkir Depan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Jl. Urip Sumoharjo

9 Juli 2025: Area Parkir eks Wonderia, Jl. Sriwijaya

10 Juli 2025: Area Parkir Gedung GRIS, Jl. Brigjen Sudiarto

Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum (kuota terbatas). Syaratnya cukup membawa STNK asli atau fotokopi STNK kendaraan.

“Pengendalian pencemaran udara ini memerlukan kebijakan dan berbagai upaya khususnya dari sektor transportasi untuk memperbaiki kualitas udara di Semarang,” ujar Arwita Mawarti, Kepala DLH Kota Semarang, Rabu (2/7/2025).

Uji emisi merupakan proses pengukuran kadar gas buang dari kendaraan. Tujuan utamanya adalah memastikan kendaraan memenuhi standar emisi serta membantu menekan tingkat pencemaran udara di wilayah perkotaan.

Menurut DLH, hasil dari kegiatan ini akan digunakan untuk analisis kualitas udara dan sebagai dasar untuk evaluasi kebijakan lingkungan hidup di Semarang. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkot Semarang dalam menerapkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 8 Tahun 2023 tentang baku mutu emisi kendaraan bermotor.

DLH Semarang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan operasi penertiban atau razia, melainkan murni bentuk edukasi dan layanan publik. Masyarakat tidak perlu khawatir.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat mau mengikutkan kendaraannya untuk uji emisi. Nanti akan dibantu oleh bapak-bapak polisi dari Polrestabes dan teman-teman Dinas Perhubungan untuk mengarahkan kendaraan yang lewat lokasi,” terang Arwita.

“Tenang saja, ini bukan razia tetapi hanya uji emisi. Nanti ada spanduknya. Selain itu ada souvenir menarik berupa bibit tanaman,” tambahnya.

Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu, DLH Semarang juga telah melakukan spotcheck uji emisi di 3 lokasi berbeda selama 3 hari, dengan target 1.500 kendaraan. Hasilnya menunjukkan 91% kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan lulus, hanya 49% kendaraan berbahan bakar solar yang memenuhi standar

Data tersebut menunjukkan bahwa kendaraan solar cenderung memiliki emisi lebih tinggi, dan perlu perawatan lebih intensif.

Selain mendukung lingkungan, uji emisi membantu pemilik kendaraan mengetahui performa mesin, menghemat konsumsi bahan bakar, dan memastikan kendaraan tidak melebihi ambang batas polusi udara

“Harapannya agar pemilik kendaraan bermotor khususnya roda empat selalu memelihara mesin agar dipastikan tidak menyumbang pencemaran udara,” tandas Arwita.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*