Pemprov Jateng Pastikan Tidak Ada PHK Bagi Honorer yang Gagal Seleksi ASN dan PPPK

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai honorer atau non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6/2025).

“Rapat ini membahas status pegawai pemerintahan, termasuk P3K, ASN, non-ASN atau honorer, dan guru tidak tetap (GTT). Hasilnya, disepakati bahwa tidak akan ada PHK,” ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Kemenpan RB, BKN, Kemendagri, serta para kepala daerah se-Indonesia. Dalam forum tersebut, Pemprov Jateng menyatakan akan mengakomodasi usulan yang mencegah munculnya klaster pengangguran baru, terutama dari kalangan pegawai honorer.

Salah satu usulan penting yang mencuat dari Komisi II DPR RI adalah terkait kepastian jenjang karir bagi PPPK, agar setara dengan PNS, baik dalam hal promosi jabatan, penghargaan kinerja, maupun pengembangan kompetensi.

“Tadi dibahas bahwa PPPK juga punya peluang pengembangan karir dan penghargaan, sama seperti PNS. Keputusan teknisnya masih menunggu, tetapi kami harap semua hak bisa dipenuhi secara adil,” jelas Yasin.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan untuk guru tidak tetap (GTT), terutama terkait penempatan yang tepat agar mereka mendapatkan jam mengajar yang layak, serta perlindungan dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan.

Kepala BKD Jateng, RR Utami Rahajeng, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pemetaan terhadap GTT yang belum mendapatkan jam mengajar.

“Mereka yang masih nol jam akan jadi prioritas utama dalam penempatan,” tegasnya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*