Menteri Karding: “Kerja di Luar Negeri Jalan Utama!” untuk Tekan Pengangguran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

JOSS.CO.ID, SEMARANG – Dalam upaya menekan angka pengangguran di Indonesia, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyarankan masyarakat untuk mulai mempertimbangkan kerja di luar negeri secara legal dan aman. Saran ini disampaikan saat beliau menghadiri peresmian Migrant Center di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025).

“Kerja di luar negeri bukan pilihan terakhir, justru ini jalan utama!” Begitu pesan Menteri Abdul Kadir Karding dalam sambutannya.

Menurut Karding, saat ini pengangguran di Indonesia masih tinggi, bahkan di Jawa Tengah saja terdapat hampir 1 juta pengangguran yang belum terserap dunia kerja.

“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Kerja di Luar Negeri: Jalan Menuju Karier Global

Karding menilai bahwa bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan hanya alternatif, tapi justru pilihan utama untuk membangun karier dan daya saing global.

“Suatu hari orang Indonesia bisa jadi perdana menteri di Inggris kaya orang India jadi PM di Inggris. Jalan terbaik menguasai dunia global, salah satunya dengan instrumen pekerja migran,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Kementerian P2MI memiliki tugas menjembatani WNI agar bisa bekerja di luar negeri secara aman dan legal. Sedangkan minimnya lapangan kerja dalam negeri merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Justru bekerja di luar negeri jembatan kita menapak karier lebih bagus, karir global. Jadi bekerja di luar negeri bukan pilihan alternatif. Kalau menurut saya ini pilihan paling utama,” ungkap Karding.

Cara Kerja di Luar Negeri Lewat Karirhub Kemnaker

Bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan platform digital bernama Karirhub (karirhub.kemnaker.go.id).

Platform ini menawarkan berbagai lowongan pekerjaan dari negara-negara yang sudah bekerja sama seperti:

  • Taiwan
  • Malaysia
  • Hong Kong
  • Singapura
  • Brunei
  • Arab Saudi

Langkah Awal: Buat Akun SISNAKER

Sebelum melamar, calon pencari kerja harus membuat akun di SISNAKER:

  1. Kunjungi situs https://account.kemnaker.go.id/register
  2. Masukkan NIK dan nama lengkap
  3. Tambahkan email & nomor handphone aktif
  4. Buat password dan klik “Daftar Sekarang”
  5. Lengkapi profil dalam 9 halaman, mulai dari foto, biodata, pendidikan, pengalaman kerja, sertifikasi, bahasa, hingga keahlian.

Mendaftar Sebagai CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia)

Setelah akun selesai:

  1. Buka menu “Daftar Sebagai CPMI” di laman Karirhub
  2. Konfirmasi data dan pilih jenis pekerjaan, sektor, dan negara tujuan
  3. Simpan data hingga sistem menetapkan status sebagai CPMI

Cara Mencari Lowongan di Karirhub

  • Akses karirhub.kemnaker.go.id/lowongan-luar-negeri
  • Ketik jenis pekerjaan & negara yang diminati
  • Cek persyaratan seperti pendidikan, usia, status pernikahan
  • Jika sesuai, unggah dokumen dan ajukan lamaran
  • Pantau email untuk informasi lanjutan dari perusahaan tujuan

Tips Sebelum Melamar Pekerjaan di Luar Negeri

  1. Tentukan jenis pekerjaan sesuai minat dan skill
  2. Gunakan fitur Job Matching di Karirhub
  3. Pelajari negara tujuan, mulai dari budaya kerja hingga etika sosial
  4. Ikuti pelatihan di Skillhub, jika diperlukan
  5. Siapkan diri untuk interview dan adaptasi budaya

Kerja di luar negeri bukan lagi sekadar pilihan cadangan, tapi bisa menjadi jalan utama menuju kesuksesan karier global. Melalui platform Karirhub dan dukungan pemerintah, masyarakat—terutama generasi muda—bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurangi pengangguran dan membanggakan nama bangsa di kancah internasional.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*