Siswi Berprestasi Dikeluarkan dari MAN Tegal Karena Menolak Gunakan Baju Renang Syar’i

Ilustrasi

JOSS.CO.ID — Ramai di Media Sosial, Seorang siswi berprestasi di MAN Tegal harus dikeluarkan karena menolak mengenakan baju renang yang dianggap terlalu tertutup sesuai standar sekolah saat mengikuti lomba renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2024. Keputusan itu memicu kontroversi setelah sang ayah mengungkapkan keluhannya melalui surat terbuka yang disebarkan di akun media sosial X.

Kronologi Kejadian

Menurut penuturan dari akun X @_priut, yang tak lain adalah ayah kandung siswi tersebut, kejadian bermula pada September 2024, saat anaknya mengikuti lomba renang dalam ajang Popda. Pada saat itu, Wakil Kepala Sekolah yang juga menjadi guru pendamping meminta putrinya untuk mengenakan baju renang yang lebih tertutup dan berjilbab, sesuai dengan peraturan sekolah.

Namun, sang siswi menolak mengenakan baju renang tersebut. Dalam surat terbuka yang ditulis oleh sang ayah, ia menjelaskan bahwa anaknya merasa kesulitan untuk bersaing dengan peserta lainnya jika menggunakan baju renang panjang yang dianggap memperlambat gerakan renangnya. Anak tersebut, yang sebelumnya adalah anggota klub renang, memilih untuk mengenakan baju renang standar umum agar bisa bersaing dengan maksimal.

“Karena anak sy mengenal betul peserta lain yg menjadi lawannya, yg mana lawannya tsb merupakan anak klub renang (seperti jg anak sy) yg mempunyai skill bagus, maka anak sy berinisiatif memakai baju renang umum (bukan standar sekolahnya),” ungkap sang ayah dalam surat tersebut.

Keputusan siswi tersebut untuk menggunakan baju renang biasa kemudian dianggap sebagai pelanggaran berat oleh pihak sekolah. Meskipun putrinya berhasil meraih juara pertama di lomba tersebut, pihak sekolah tetap memutuskan untuk memberikan sanksi. Orang tua siswi sempat dipanggil beberapa kali untuk berdiskusi mengenai masalah ini dan meminta maaf atas keputusan sepihak yang dilakukan anaknya.

Namun, pada 17 Juni 2025, keputusan resmi dikeluarkan oleh pihak MAN Tegal, yang menyatakan bahwa siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat prestasi gemilang yang diraih siswi tersebut.

Sang ayah menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut, yang menurutnya sangat tidak adil. “Menurut saya, ini tidak adil. Anak saya bukan kriminal, anak saya tidak melakukan hal buruk lain,” keluhnya. Ia juga menceritakan bahwa anaknya sempat berlutut untuk memohon maaf sebelum naik podium, namun permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk mencegah dikeluarkannya siswi dari sekolah.

Merasa putus asa, sang ayah akhirnya membuat surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun media sosial X, dengan harapan dapat memperoleh keadilan untuk anaknya yang sangat berambisi dalam berprestasi.

“Dengan Surat Terbuka ini, saya menginginkan keadilan bagi anak saya, karena hal ini sangat memengaruhi mental anak saya yg mempunyai cita-cita tinggi. Mohon arahannya Bapak Ibu @Kemenag_RI @KemenagJateng,” tulis sang ayah, sambil berharap pihak Kemenag memberikan arahan dan perhatian terhadap kasus ini.

Unggahan surat terbuka ini langsung mendapat perhatian besar dari netizen. Banyak yang memberikan dukungan kepada sang ayah dan siswi, serta menganggap keputusan untuk mengeluarkan siswi tersebut terlalu ekstrem. Beberapa komentar menilai bahwa meskipun MAN adalah lembaga pendidikan agama yang berada di bawah Kemenag, sanksi yang diberikan terlalu keras dan tidak sebanding dengan pelanggaran yang terjadi.

“Sebaiknya ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Anak ini bukan hanya mewakili sekolah agama, tetapi juga menunjukkan prestasi luar biasa. Harusnya diberi teguran, bukan langsung dikeluarkan,” tulis salah seorang netizen.

Sementara itu, netizen lainnya berharap agar sang siswi dapat melanjutkan pendidikan di tempat yang lebih kondusif dan mendukung cita-citanya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*