
JOSS.CO.ID, Papua – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta para kepala daerah agar tidak mencampuri proses penyelidikan tambang nikel yang tengah berlangsung di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
Sejak 5 Juni 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirimkan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, membenarkan bahwa tim diturunkan untuk mengecek langsung dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan tambang nikel di Raja Ampat.
Namun, hanya dua hari setelah tim mulai bekerja, Menteri Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam justru meninjau lokasi tambang di Pulau Gag. Dalam kunjungan itu, mereka menyatakan tidak menemukan bukti kerusakan lingkungan, meski hasil investigasi resmi dari Polsus belum keluar.
Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak. Pengurus Harian YLBHI, Emmanuel Gobay, menilai pernyataan para pejabat sangat tendensius dan terlihat membela pihak perusahaan. “Pernyataan mereka yang terekam dalam video adalah argumen subjektif dan tidak punya kewenangan menyimpulkan apa pun,” ujar Emmanuel, Minggu (8/6/2025).
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Gag Nikel disebut melanggar Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Greenpeace juga melaporkan bahwa aktivitas tambang nikel tersebut telah menyebabkan pembabatan hutan dan vegetasi alami seluas lebih dari 500 hektare yang tersebar di tiga pulau: Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Sementara itu, Koalisi Selamatkan Manusia dan Alam Domberai mengaku kecewa terhadap sikap Menteri Bahlil yang menghindari dialog dengan peserta aksi damai di Bandara DEO Sorong, Sabtu (7/6). Alih-alih menyapa massa, Bahlil justru keluar melalui pintu belakang, sehingga memicu kemarahan masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang telah bersiap menyampaikan tuntutan secara langsung.
“Mereka teriak ‘Bahlil penipu’, ‘perampok’, dan ‘perusak tanah Papua’ karena merasa dikhianati oleh pejabat yang mengaku berasal dari Papua,” kata Uno, perwakilan masyarakat adat Raja Ampat.
Menurut Uno, aksi damai ini bertujuan untuk mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan daerah mencabut seluruh izin tambang di Kabupaten Raja Ampat. Selain itu, mereka juga meminta penghentian seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua.
“Proyek-proyek ini tidak membawa kesejahteraan, malah menyengsarakan kami di atas kekayaan alam sendiri,” tegasnya.

Leave a Reply