Remaja di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Sebar Propaganda Terorisme Lewat WhatsApp

Ilustrasi seorang remaja diborgol. (Foto: istimewa)

‎JOSS.CO.ID, Gowa – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran ideologi radikal melalui media sosial. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.20 WITA.
‎
‎MAS diduga aktif menyebarkan konten propaganda yang mendukung gerakan teror Daulah Islamiyah atau ISIS melalui grup WhatsApp bernama ‘Daulah Islamiah’ yang telah ia kelola sejak Desember 2024.
‎
‎“Dalam grup tersebut, terdapat diskusi mengenai pembenaran bom bunuh diri dalam konteks jihad, yang mencerminkan ajaran ekstrem ISIS,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana, perwakilan PPID Densus 88, Minggu (25/5).

‎Polisi mengidentifikasi nomor telepon yang digunakan MAS sebagai akun utama pengelola grup. MAS secara rutin mengunggah gambar, video, rekaman suara, serta teks berisi ajakan teror dan ideologi radikal.
‎
‎Saat penangkapan, petugas menyita satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menyebarkan konten ekstremisme secara daring.
‎
‎“MAS saat ini sedang menjalani proses interogasi mendalam. Densus 88 berkomitmen memutus rantai penyebaran paham teror, termasuk yang memanfaatkan platform digital,” tegas Mayndra.
‎
‎Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan setiap aktivitas digital mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*