
JOSS.CO.ID, Sleman – Advokat asal Makassar, Komardin, melayangkan gugatan terhadap jajaran rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn sejak 5 Mei 2025. Dalam dokumen gugatannya, Komardin mencantumkan Rektor UGM Ova Emilia, empat wakil rektor, Dekan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo, sebagai pihak tergugat.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5), Komardin menyatakan bahwa langkah hukumnya dilandasi oleh ketidaktransparanan UGM dalam memberikan informasi mengenai ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menilai keterbukaan UGM sangat penting demi meredam kegaduhan publik yang terus berkembang.
“Isu soal ijazah dan skripsi palsu ini sudah membuat kegaduhan nasional. Kita bawa saja ke pengadilan supaya jelas. Dampaknya sudah terasa—nilai tukar rupiah melemah, sektor ekonomi terganggu,” ujar Komardin kepada media.
Komardin menuding kegaduhan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong anjloknya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Ia menuntut UGM bertanggung jawab atas kerugian negara, dengan rincian kerugian materiil senilai Rp69 triliun dan imateriil mencapai Rp1.000 triliun.
“Saya tidak minta uang itu untuk pribadi. Semua harus dibayar ke negara, karena ini menyangkut kerugian negara,” tegasnya.
Komardin mengkaitkan tuntutan tersebut dengan melemahnya nilai tukar Rupiah dari Rp15.500 per USD dua tahun lalu, menjadi sekitar Rp16.700 saat ini. Menurutnya, pelemahan ini akan berdampak besar pada cicilan utang Indonesia, termasuk anggaran pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun pada akhir 2025.
“Kalau dolar tembus Rp20 ribu, negara bisa kolaps. Ini bukan main-main. Masalah ini harus segera diselesaikan agar stabilitas ekonomi terjaga,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas UGM dalam pengelolaan data akademik mahasiswa, khususnya terkait ijazah dan skripsi Presiden Jokowi. Komardin khawatir, jika polemik ini tak segera dijawab, reputasi UGM sebagai kampus terbaik di Indonesia bisa tergerus.
Selain jajaran rektorat, Komardin turut menggugat Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyebut gugatan terhadap Kasmudjo sebagai bentuk klarifikasi atas simpang siur informasi yang beredar di publik.
“Kami hanya ingin semua pihak memberi penjelasan secara resmi agar publik tidak terus berspekulasi,” ucapnya.

Leave a Reply