
JOSS.CO.ID – Hingga 30 April 2025, realisasi penerimaan pajak motor di Jawa Tengah sebesar Rp3,77 triliun. Capaian ini menunjukkan tren positif, dengan persentasenya mencapai 29,81 persen, melebihi target yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari beberapa jenis pajak, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp1,248 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp456,650 miliar, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan sebesar Rp874,209 miliar, dan Pajak Rokok yang tercatat sebesar Rp1,180 triliun.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ia mengimbau agar warga tidak lagi menunda kewajiban ini dengan alasan menunggu program pemutihan.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di kantornya pada Rabu (14/5/2025).
“Bagi yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), saya imbau masyarakat untuk segera melunasi karena batas waktunya sampai tanggal 30 Juni. Ini adalah tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah saat ini memberikan pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak serta denda yang berlaku. Program ini berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.
Luthfi juga mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi budaya menunda-nunda pembayaran pajak dengan alasan menunggu pemutihan.
“Mulai 2026, masyarakat harus taat bayar pajak. Pemutihan seharusnya hanya berlaku untuk kendaraan yang sudah mati. Pajak adalah kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengawasan dan penagihan pajak kendaraan bermotor akan diperkuat hingga ke tingkat paling bawah. Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga pemerintah desa akan dilibatkan dalam proses ini.
“Penagihan nantinya juga akan dilakukan oleh pemerintah desa, untuk meningkatkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” jelas Mantan Kapolda Jateng tersebut.

Leave a Reply