
JOSS.CO.ID, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menutup 30 warung kopi yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Langkah tegas ini dilakukan Satpol PP setelah hasil skrining massal menunjukkan 24 pekerja warung dan tempat hiburan malam terindikasi positif HIV sejak April 2025.
“Semua warung sudah kami tutup total. Tidak ada lagi aktivitas di dalamnya,” tegas Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, Rabu (14/5/2025).
Penertiban ini terpusat di kawasan Pasar Janti, Kecamatan Jenangan, yang selama ini dikenal sebagai zona rawan praktik prostitusi. Petugas memasang stiker penutupan dan papan peringatan di 30 warung sejak 8 Mei 2025 sebagai bentuk tindakan hukum.
Satpol PP bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap 191 pekerja dari berbagai titik, termasuk warung kopi dan tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 24 orang diduga mengidap HIV.
“Pekerja yang terindikasi langsung kami serahkan ke Dinas Sosial. Mereka dibawa ke rumah singgah untuk dibina dan diberikan pelatihan keterampilan,” tambah Eko.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memberantas prostitusi terselubung dan menekan penyebaran HIV/AIDS di wilayah Ponorogo.

Leave a Reply