‎Kebijakan Gubernur Jabar Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer Picu Pro-Kontra, Komnas HAM dan Pemerintah Pusat Angkat Bicara

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk sesama kepala daerah dan lembaga pemerintah pusat.

‎Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas menyatakan tidak akan mengikuti langkah Dedi. Menurutnya, pihaknya akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

‎”Jika usia anak sudah antara 12 hingga 18 tahun, maka bisa diproses secara pidana agar ada efek jera,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/5/2025), dikutip dari Antara.

‎Sementara bagi siswa di bawah umur, Luthfi menekankan pentingnya peran pendidik dan orang tua dalam proses pembinaan.

‎Senada dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menolak menerapkan pendekatan militeristik untuk mendisiplinkan siswa. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki metode tersendiri dalam menangani kenakalan pelajar, meskipun tidak memaparkan detail kebijakannya.

‎“Jakarta punya kebijakan sendiri,” katanya, Jumat (5/5).

‎Dari pemerintah pusat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta agar setiap kebijakan terhadap anak bermasalah dirancang secara matang dengan melibatkan para ahli.

‎”Saran saya, konsepkan dengan hati-hati. Ajak bicara para pakar, pemerhati keluarga, psikolog, dan orang tua siswa,” tuturnya di Balai Kota Malang.

‎Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menanggapi rencana Dedi dengan kritis. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai pelibatan TNI sebagai lembaga pendisiplin siswa melampaui batas kewenangannya.

‎“TNI bukan lembaga pendidikan kewarganegaraan. Jika siswa sekadar diajak berkunjung untuk memahami tugas militer, itu masih wajar. Tapi jika dijadikan hukuman, itu tidak sesuai hukum,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5).

‎Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan bahwa siswa yang dinilai bermasalah akan mulai dikirim ke barak militer mulai 2 Mei 2025. Program ini akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah yang dianggap rawan di Jawa Barat.

‎“Tidak harus serentak di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan berisiko tinggi,” ungkap Dedi di Bandung, Minggu (27/4).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*