Respon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

JOSS.CO.ID – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menanggapi isu mengenai usulan Daerah Istimewa Surakarta. Menurut dia, persoalan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu juga perlu banyak kajian.

“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Ahmad Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dia mengatakan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut, maka harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.

“Semua aspek ini harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” beber dia.

Dia berkata, justru hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah menumbuhkan perekonomian di wilayahnya. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jawa Tengah.

“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” ungkap Mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi eks karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya. Untuk menumbuhkan ekonomi daerah, butuh kebersamaan dari berbagai pihak.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*