
JOSS.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi membahas perkembangan dampak dan potensi konflik perseteruan Habib Rizieq Shihab (FPI) dengan Gus Fuad Plered Yogyakarta (didukung PWI LS).
Rakor digelar pada Kamis 10 April 2025, di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kesbangpol Jateng, Dir Intelkam Polda Jateng, Asintel Kasdam, Binda Jateng.
Hadir pula perwakilan Bidang Pendidikan Islam, Infaq dan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng, perwakilan Pengurus MUI, Muhamadiyah, NU Jateng, FKUB Jateng, Biro Kesra Serta Provinsi Jateng.
Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haeruddin mengatakan, rakor ini membahas permasalahan antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillaj (PWI-LS) dengan Forum Persaudaraan Islam( FPI).
Konflik bermula dari perselisihan yang sama-sama mengklaim mengenai nasab/keturunan Rasulullah. Sebelumnya, di beberapa kabupaten dan kota, telah terjadi peristiwa penolakan kegiatan PWI LS oleh FPI, demikian pula sebaliknya.
FPI sudah melakukan propaganda atau pendekatan dalam merekrut anggota melalui media sosial. Info terbaru ada seruan kepada anggota FPI untuk melakukan konsolidasi di Bantul Provinsi DIY pada tanggal 11 April 2025 dengan masa kurang lebih 100 orang, lokasinya berjarak belasan km dari Pondok Gus Fuad.
Meskipun pusat FPI ada di Jakarta serta akan berkegiatan di Yogyakarta, namun massa yang dikerahkan juga berasal dari Jawa Tengah, sehingga harus tetap diwaspadai potensi konflik.
“Penanganan oleh aparat keamanan saat ini bersifat preventif dan lokalitas agar potensi konflik tidak meluas,” jelas Haeruddin.
Ia menambahkan bahwa MUI telah menggunakan narasi-narasi positif, misalnya Islam moderat, Islam Wasathiyah untuk meredam konflik yang terjadi.
Demikian juga Muhammadiyah, mengedepankan Islam agama rahmatan lil alamin. Ia menambahkan, rakor merekomendasikan cara penyelesaian masalah antar kedua kubu dapat ditempuh jalan musyawarah.
Selain itu perlu penjajakan kemungkinan adanya penggalangan para tokoh untuk mediasi. Urusan keagamaan ialah kewenangan pusat sehingga pendekatan daerah adalah antisipasi dengan menghimbau umat Islam agar tidak terlibat dalam konflik tersebut.
Untuk mendinginkan situasi dan menjaga agar masyarakat tidak terprovokasi, maka masing-masing kepada lembaga, baik instansi pemerintah maupun ormas Islam menyampaikan kepada masyarakat melalui struktur atau jajaran hingga tingkat bawah untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi terlibat konflik tersebut.

Leave a Reply