Bupati Indramayu Lucky Hakim Klarifikasi Soal Liburan ke Jepang: “Niat Saya Bukan Melanggar Aturan”

Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan tentang liburan bersama keluarga di Jepang, Selasa (8/4/2025). (Instagram)
Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan tentang liburan bersama keluarga di Jepang, Selasa (8/4/2025). (Instagram)

JOSS.CO.ID – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya angkat bicara terkait kontroversi perjalanannya ke Jepang yang sempat ramai diperbincangkan publik. Klarifikasi ini disampaikan langsung olehnya dalam konferensi pers seusai memimpin apel pagi bersama ASN di Alun-alun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).

Liburan ke Jepang Sudah Direncanakan Sejak Lama

Dalam keterangannya, Lucky mengungkapkan bahwa rencana berlibur ke Jepang bersama keluarga telah disusun sejak lama, bahkan sejak masa kampanye Pilkada tahun lalu.

“Saat kampanye, saya hampir tidak pernah berada di rumah karena kesibukan. Saya berjanji kepada keluarga, terutama anak-anak, untuk berlibur ke luar negeri setelah terpilih,” ujar Lucky di hadapan awak media.

Ia menjelaskan, tiket keberangkatan sudah dipesan sejak Desember 2024, yaitu setelah Pilkada selesai dan sebelum pelantikan sebagai bupati. Perjalanan itu awalnya dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 11 April 2025.

Namun, karena anak-anaknya ternyata mulai masuk sekolah lebih cepat, yakni sekitar 14 April 2025, ia memutuskan untuk memajukan jadwal kepulangan menjadi 6 April 2025 malam, agar bisa kembali bertugas mulai 8 April 2025.

Terkendala Aturan Izin dan Hari Kerja

Menjelang keberangkatan, Lucky mengaku sudah menginstruksikan staf untuk mengurus surat izin keluar negeri. Namun, permohonannya ditolak karena pengajuan izin dilakukan kurang dari 14 hari kerja sebelum keberangkatan.

“Karena perkiraan saya, anak-anak akan mulai sekolah pada sekitar tanggal 14 April 2025,” jelas Lucky.

Ia pun mengakui kekeliruan dalam memahami aturan tersebut. Untuk menghindari pelanggaran, ia memilih memajukan kepulangan dan memastikan tetap hadir kembali di hari kerja.

Tak Sadar Ada Surat Edaran Terkait Libur Lebaran

Dalam klarifikasinya, Lucky juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran (SE) yang melarang pejabat bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Ia baru mengetahui SE tersebut saat sudah berada di Jepang.

“Saya mungkin kurang menyadari atau tidak melihat adanya surat edaran tersebut karena banyaknya surat yang masuk setiap harinya,” ungkapnya.

Meski sedang di luar negeri, ia mengaku tetap aktif berkomunikasi dengan wakil bupati dan telah mendelegasikan seluruh tugas dan tanggung jawab secara resmi.

Siap Klarifikasi ke Kemendagri dan Terima Konsekuensi

Menanggapi polemik yang terjadi, Lucky menyatakan telah menghubungi Gubernur Jawa Barat dan berencana menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia juga menyinggung UU Nomor 23 yang mengatur batas waktu kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin maksimal selama 7 hari berturut-turut.

Lucky juga mengonfirmasi bahwa ia menerima masukan dari Sekretaris Daerah (Sekda) terkait potensi pelanggaran izin, namun saat itu ia masih berasumsi bahwa semua sudah sesuai prosedur.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*