
JOSS.CO.ID, Semarang – Seluruh aset PT Sri Isman Rejeki (Sritex) kini resmi dikuasai oleh tim kurator setelah perusahaan tersebut berhenti beroperasi dan gagal keluar dari status pailit.
Sebagai upaya pemulihan, muncul opsi untuk menyewakan aset-aset Sritex, yang diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi pekerja yang terdampak PHK setelah penutupan perusahaan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan potensi besar bagi pekerja Sritex untuk bisa bekerja kembali.
“Kami tidak tahu pasti, tapi seharusnya bagi pekerja yang sudah berpengalaman, akan lebih mudah bagi mereka untuk kembali bekerja. Namun, itu semua tergantung pada kurator,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Menurut Yassierli, saat ini pihaknya tidak bisa banyak terlibat dalam pengelolaan aset Sritex karena semua keputusan berada di tangan tim kurator. Fokus Kementerian Ketenagakerjaan saat ini adalah memastikan pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pekerja yang terkena PHK.
“Yang jelas dari aspek ketenagakerjaan kami fokus minggu ini JKP dan JHT. Alhamdullilah ini lancar 8.000 sekian orang jadi kami ada satgas di sana untuk membantu,” sebut Yassierli.
Sementara itu, tim kurator berencana menyewakan aset Sritex karena proses lelang aset memakan waktu yang cukup lama. Aset yang disewakan diharapkan dapat menjaga nilai jualnya dan sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa. Tim kurator rencananya akan segera mengumumkan investor yang akan menyewa aset tersebut.

Leave a Reply