
JosS, Semarang – Bupati Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran akan berdampak besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, listrik, dan sekolah tidak akan terealisasi tahun ini akibat pemotongan dana dari pemerintah pusat.
“Seluruh dana pembangunan diambil, sehingga tahun ini pembangunan menjadi nol,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (20/02/2025).
Spei menjelaskan bahwa pemotongan ini mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari transfer anggaran pemerintah pusat ke daerah. Kedua jenis dana tersebut sangat penting bagi Papua Pegunungan, terutama Kabupaten Pegunungan Bintang, yang masih sangat bergantung pada bantuan pusat. Namun, ia tidak merinci besaran dana yang terkena pemotongan dalam kebijakan ini.
Sebagai wilayah baru dalam Provinsi Papua Pegunungan, Pegunungan Bintang sangat membutuhkan tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur dasar. Spei menekankan bahwa hampir seluruh pendapatan daerah berasal dari dana transfer pemerintah pusat, berbeda dengan daerah seperti Mimika yang memiliki pemasukan tambahan dari PT Freeport.
“Sebanyak 99 persen kami mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Berbeda dari Mimika yang mendapat dana tambahan dari PT Freeport,” katanya.
Ia menyoroti target pembangunan jalan di 34 distrik di Pegunungan Bintang, yang hingga kini baru terealisasi di tujuh distrik. Namun, jalan yang sudah dibangun pun masih dalam kondisi dasar, tanpa aspal, hanya berupa jalur berbatu. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi aksesibilitas masyarakat setempat.
Spei berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan dana otonomi khusus (otsus) Papua agar pembangunan infrastruktur dasar tetap berjalan. Ia berencana menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan kepala daerah di Magelang, Jawa Barat, yang akan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 14 Februari 2025. Instruksi ini sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang meminta pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, alat tulis kantor, serta pemeliharaan fasilitas pemerintahan.
“Saya sudah siapkan. Sebenarnya sudah ada edaran awal, tapi agak teknisnya,” ujar Tito saat sebagaimana dilansir dari Tempo.co, pada Kamis malam, (13/02/2025).
Secara keseluruhan, pemerintah pusat memangkas Rp 50,5 triliun dari TKD sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.

Leave a Reply