
JoSS, Semarang – Warga Jawa Tengah yang memilih bekerja di luar negeri jumlahnya cukup banyak. Bahkan hingga saat ini tercatat puluhan ribu warga Jateng bekerja di luar negeri. Hongkong menjadi negara tujuan yang paling diminati.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, puluhan ribu warga dari 35 kabupaten/kota sudah pergi ke luar negeri untuk bekerja atau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Bahkan dia menyebut bahwa Jateng merupakan kantong PMI. Menurutnya, provinsi ini berada di peringkat ketiga, di bawah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur (Jatim).
“Jateng itu kantong PMI dari dulu. Setelah Covid-19 trennya juga naik, jadi kecenderungannya memang meningkat,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Lebih rincinya, berdasarkan catatan Disnakertrans pada tahun 2023, jumlah PMI asal Jateng mencapai 64.566 orang. Angka ini meningkat pada 2024 menjadi 66.611 orang.
Adapun negara tujuan paling diminati PMI asal Jateng ialah Hong Kong 283.771 orang, Taiwan 266.149 orang, Malaysia 222.864 orang, Singapura 140.862 orang, Arab Saudi 59.785 orang, Korea Selatan 56.014 orang, dan Brunei Darussalam 22.337 orang.
“Lowongan kerja ke luar negeri seperti ke Eropa mulai Jerman, United Kingdom, Austria, Polandia ini juga sudah mulai banyak. Lalu Jepang, dan Korea Selatan juga makin ke sini juga makin banyak dibutuhkan,” ucap Aziz.
Dia juga merespon fenomena tagar #kaburajadulu yang ramai di media sosial, terutama dikampanyekan oleh Gen Z yang ingin melarikan diri dari Indonesia untuk belajar maupun bekerja di luar negeri.
Namun Aziz justru memandang positif hal tersebut. Menurutnya, tidak semudah itu bisa bekerja di luar negeri karena masyarakat harus bisa menangkap peluang terkait lowongan kerja di tengah banyaknya kasus penipuan dan perdagangan orang.
“Tetapi perlu diingat juga, persiapan mental, dan keterampilan yang mumpuni. Karena sebenarnya, melihat tren #KaburAjaDulu di Jateng adalah kantong pekerja luar negeri. Harus ambil sisi positifnya,” nilainya.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah Pujiono meminta Gen Z untuk tidak kabur atau bekerja ke luar negeri terlebih dahulu sebelum memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan tertentu.
Pasalnya apabila tidak teliti, WNI berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Maka dari itu, hal penting yang harus dimiliki ialah kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan di negara penempatan.
“Sehingga nanti tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang atau menjadi pekerja migran ilegal,” ungkap Pujiono.

Leave a Reply