
Video Tiktok Dua Wanita Aceh Joget Tanpa Jilbab dalam Sebuah Acara di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah
SEBUAH video yang memperlihatkan dua wanita asal Aceh sedang berjoget tanpa mengenakan jilbab di atas panggung saat perayaan HUT Trans ke-43 menuai kontroversi. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) malam di Lapangan H Dimurtala, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Aksi Wanita Joget Tanpa Jilbab
Dalam video yang beredar luas di media sosial, kedua wanita tersebut terlihat menikmati musik sambil memandu para penonton yang mayoritas adalah laki-laki. Aksi ini langsung menarik perhatian warganet, banyak di antaranya yang memberikan komentar kritis terkait perbuatan tersebut, dengan menganggapnya tidak mencerminkan norma dan adat istiadat yang berlaku di Aceh.
Salah satu komentar yang cukup mencuri perhatian datang dari akun @Febru_xxxx yang menyatakan, “Adat ini sudah rusak, makanya mereka tidak tahu lagi mana yang pantas dan tidak.”
Selain itu, sejumlah warganet juga menyoroti waktu kejadian yang bertepatan dengan masa berduka di Provinsi Aceh, setelah wafatnya dua ulama dari Serambi Mekkah. “Aceh kini sedang berduka, ulama baru saja meninggal tapi ini kok malah ada seperti ini” tulis salah seorang warganet.
Kontroversi Meningkat di Media Sosial
Peristiwa ini kemudian menimbulkan perdebatan sengit di kalangan masyarakat Aceh, terutama terkait dengan kesesuaian acara tersebut dengan norma syariat Islam yang diterapkan di provinsi ini. Beberapa pihak meminta agar penyelenggara acara memberikan klarifikasi mengenai kejadian ini, namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak berwenang terkait video viral tersebut.
Pernyataan atau klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bertanggung jawab diharapkan bisa meredakan kontroversi yang berkembang di kalangan publik. Meski demikian, perbincangan di media sosial mengenai insiden ini terus bergulir dengan berbagai sudut pandang yang muncul.
Norma Syariat Islam di Aceh
Sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam secara resmi, Aceh kerap menjadi sorotan dalam hal pelaksanaan norma agama, khususnya dalam acara-acara publik. Kejadian seperti ini memicu perhatian banyak pihak, baik dari warga lokal maupun masyarakat luar, yang menilai bahwa peristiwa tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai agama dan budaya Aceh.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply