2 Oknum Anggota Polrestabes Semarang Terancam PTDH Usai Kasus Pemerasan

Ilustrasi Pemalakan
Ilustrasi Pemalakan

Dua Anggota Polrestabes Semarang Terancam Pemberhentian Tidak Hormat Usai Terlibat Kasus Pemerasan

JoSS, SEMARANG – Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, dua oknum anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, kini menghadapi ancaman hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) setelah kedapatan melakukan tindakan pemerasan terhadap warga. Kejadian ini terungkap setelah kedua polisi tersebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dua warga pada Jumat (31/1/2025) di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Kamis (13/2/2025), menyatakan bahwa kedua anggota polisi tersebut akan segera menjalani sidang kode etik. “Dari Propam Polda Jawa Tengah sedang memproses berkasnya,” ujarnya. Artanto memastikan bahwa sidang etik bagi oknum kedua anggota Polrestabes Semarang tersebut akan segera dilakukan begitu berkasnya siap.

Bagi warga yang merasa menjadi korban pemerasan oleh kedua polisi tersebut, Artanto mengimbau agar segera melapor ke Polda Jawa Tengah. “Silahkan yang bersangkutan (korban pemerasan lain) melaporkan ke Propam Polda Jawa Tengah,” tambahnya. Laporan dari korban akan menjadi informasi dan bukti penting dalam proses penyelidikan kasus ini.

Sidang kode etik yang akan dihadapi oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dapat berakhir dengan hukuman yang cukup berat, termasuk PTDH. “Ya memang kode etik itu dari yang paling rendah itu teguran, demosi, penundaan sekolah dan yang terakhir itu PTDH,” terangnya.

Kasus pemerasan ini melibatkan dua korban, yakni MRW (18) warga Kecamatan Ngaliyan dan MMX (17) dari Semarang Utara. Kedua korban diperas oleh dua anggota polisi tersebut di Jalan Telaga Mas, Semarang, pada akhir Januari lalu. Polda Jawa Tengah kini tengah mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menindak tegas pelaku pelanggaran.

 

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

2 Oknum Anggota Polrestabes Semarang Terancam PTDH Usai Kasus Pemerasan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*