
JoSS, JOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, berkomitmen untuk memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau yang dikenal dengan gas melon tetap berjalan lancar. Selain itu, ketersediaan stok gas bersubsidi ini juga dipastikan cukup dan harga yang berlaku di pangkalan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Harapannya, masyarakat DIY tidak panik dan tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh atau mengakses gas bersubsidi tersebut.
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru mengenai penjualan gas bersubsidi. “Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi,” ujar Yuna, Selasa (04/02).
Yuna menambahkan, kondisi di DIY cukup kondusif dalam hal antrean pembelian gas bersubsidi dan tidak ada gejala serupa seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Pihaknya juga melakukan pemantauan di wilayah Kota Yogyakarta, diantaranya di Gondosuli, Jl. Sidikan, dan Wirogunan pada Kamis (30/01). Di lokasi tersebut, harga gas melon masih stabil di angka Rp18.000 per tabung, dengan stok yang normal. Pemantauan kembali akan dilakukan pada Sabtu (01/02).
Distribusi LPG 3 Kg di Gunungkidul dan Daerah Lain Masih Normal
Di wilayah Gunungkidul, distribusi gas bersubsidi dari agen ke pangkalan juga berjalan normal. Biasanya, jika ada hari libur, pengiriman dilakukan sebelum libur. Namun, adanya informasi terkait larangan pengecer untuk menjual gas melon pada 1 Februari 2025 membuat beberapa pengecer melakukan panic buying dengan membeli dua tabung gas di beberapa pangkalan. Meskipun demikian, distribusi LPG 3 Kg di DIY masih dalam kondisi normal dan terkendali.
Yuna menjelaskan bahwa jumlah pengecer gas melon sangat banyak di DIY, dan pangkalan LPG juga tersebar di hampir seluruh wilayah. Pengecer dapat menjadi pangkalan dengan memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup.
Pemda DIY mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini. Namun, Yuna menekankan pentingnya masa transisi yang tepat agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik. Setelah menerima arahan resmi dari Kementerian ESDM, Pemda DIY siap menjalankan kebijakan tersebut.
Harga LPG 3 Kg Masih Sesuai HET yang Berlaku
Yuna memastikan bahwa penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku, yang baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung. “Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuna.
Sementara itu, Ketua Bidang LPG Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai wadah agen LPG 3 Kg di DIY hanya mendistribusikan gas bersubsidi ini melalui pangkalan yang ada di rayon DIY. Dari pangkalan, gas tersebut kemudian dijual kepada konsumen akhir, baik rumah tangga maupun UKM. Harga jual LPG 3 Kg di agen dipatok sebesar Rp15.450 per tabung, sedangkan di pangkalan dijual sesuai HET sebesar Rp18.000 per tabung.
Iwan juga mengungkapkan bahwa jumlah pangkalan LPG di DIY cukup banyak, sekitar 7.500 pangkalan, dengan 104 agen yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Meski demikian, wilayah yang lebih luas seperti Sleman, Gunungkidul, dan daerah remote memang memiliki tantangan tersendiri dalam hal distribusi.
Kebijakan Penjualan Gas Melon yang Terkendali
Iwan menambahkan bahwa hingga saat ini, distribusi LPG 3 Kg di DIY masih normal. Meskipun ada sedikit kenaikan permintaan karena adanya panic buying di beberapa daerah, kondisi stok LPG di DIY tetap aman. “Pengiriman gas masih sesuai dengan kuota, sehingga tidak ada pengurangan distribusi ke pangkalan,” jelasnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Pertamina jika terjadi perubahan atau peningkatan permintaan.
Berdasarkan data Hiswana Migas DIY, kuota gas melon di DIY sekitar 165 ribu tabung per hari. Dengan jumlah pangkalan yang cukup banyak, distribusi ke konsumen akhir dapat berjalan dengan baik dan harga tetap sesuai HET yang telah ditetapkan.
Kebijakan Pengecer Kembali Beroperasi
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan awal terkait pembatasan penjualan gas melon bertujuan untuk mengendalikan harga yang sering melonjak di tingkat pengecer. Namun, setelah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap masyarakat, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengizinkan pengecer kembali beroperasi.
Terbaru, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 Kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (03/02), namun dengan status baru sebagai sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi. Pemerintah juga akan memberikan sistem aplikasi untuk mengontrol penjualan LPG 3 Kg agar tetap sesuai sasaran dan tepat waktu.
Pentingnya Sosialisasi kepada Masyarakat
Iwan Setiawan mengimbau agar kebijakan baru ini disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, agar tidak terjadi panic buying seperti yang terjadi sebelumnya. Sosialisasi yang baik akan membuat masyarakat paham tentang perubahan aturan dan mencegah pembelian gas secara berlebihan. Tujuan akhirnya adalah agar subsidi gas melon dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Leave a Reply