
JoSS, JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait rancangan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang sedang disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Rancangan ini mencakup perubahan kuota pada masing-masing jalur dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB 2025, terdapat pembagian kuota penerimaan murid yang disesuaikan di setiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, dan jalur mutasi maksimal 5%. Pada tingkat SMP, kuota jalur domisili minimal 40%, jalur afirmasi 20%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi minimal 25%. Sementara itu, pada tingkat SMA, jalur domisili minimal 30% (sebelumnya 55%), jalur afirmasi 30% (sebelumnya 20%), jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi minimal 30% (sebelumnya 55%).
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menegaskan bahwa saat ini rancangan kuota tersebut masih dalam bentuk draft dan bisa mengalami perubahan sebelum diresmikan. Ia menambahkan bahwa jika draf tersebut resmi menjadi Peraturan Menteri (Permen), kemungkinan kuota jalur prestasi akan bertambah lebih dari yang ditetapkan saat ini, yang sebelumnya hanya 20%.
Suhirman juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara Disdikpora DIY dan Disdikpora kabupaten/kota setelah peraturan resmi diterbitkan. “Kami akan membuat SOP bersama agar tidak ada perbedaan yang terlalu jauh antara satu daerah dengan daerah lain,” ujarnya.
Pihak Disdikpora DIY juga memastikan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kuota masing-masing jalur penerimaan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sebelum pelaksanaan SPMB. “Masing-masing sekolah nantinya akan menyampaikan kuotanya. Misalnya, untuk SMA yang memiliki 36 murid per rombongan belajar (rombel), jika ada tujuh kelas, maka tinggal dikalikan,” jelas Suhirman.
Ia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota dapat menyampaikan informasi tentang kuota ini lebih awal kepada masyarakat agar persiapan dapat dilakukan dengan lebih matang.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Rancangan Kuota SPMB 2025 DIY: Perubahan Jalur Penerimaan SD, SMP, SMA

Leave a Reply