
JoSS, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berencana untuk menaikkan honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2025. Rencana tersebut terungkap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penetapan 2025 yang dibahas dalam rapat paripurna pada Senin, 25 November 2024.
Saat ini, honor GTT dan PTT di Sragen sejak Januari 2023 ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, pada tahun 2025, Pemkab Sragen berencana menaikkan honor tersebut menjadi Rp1,1 juta per bulan. Kenaikan ini merupakan salah satu poin penting dalam pembahasan APBD yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Bupati Sragen dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sragen pada Selasa, 26 November 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengungkapkan bahwa kesejahteraan GTT dan PTT sangat bergantung pada besaran honor yang mereka terima. Selama ini, honor yang diterima oleh GTT dan PTT adalah sebesar Rp1 juta per bulan, yang akan naik menjadi Rp1,1 juta pada 2025. Kenaikan honor ini muncul setelah adanya pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, dan dipastikan akan dimasukkan dalam anggaran APBD Penetapan 2025.
Sugiyamto menambahkan, meskipun ada kenaikan honor, jumlah tersebut masih terbatas sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. GTT dan PTT yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap menerima honor tersebut, sementara yang sudah menjadi PPPK tidak berhak atas honor dari anggaran tersebut.
“Mampunya menaikkan baru itu. Nanti pos anggarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Penambahan itu dimasukkan dalam APBD Penetapan 2025. GTT dan PTT itu terkadang di tengah jalan ada yang menjadi PPPK [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja]. Jadi kalau menjadi PPPK tidak berhak atas honor ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Prihantomo, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.319 GTT dan PTT yang berstatus tenaga pengajar di Sragen, sementara jumlah guru yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 5.400 orang. Angka tersebut mencakup guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sragen.
Prihantomo juga menjelaskan bahwa data GTT dan PTT yang menerima honor berasal dari data pokok kependidikan atau Dapodik. Beberapa GTT atau PTT yang belum terdaftar dalam Dapodik belum dapat memperoleh honor. Pengajuan untuk kenaikan honor pada 2025 akan mengacu pada data dan honor yang berlaku pada tahun 2023, sebelum adanya kenaikan tersebut.
“Data itu didasarkan pada data pokok kependidikan atau Dapodik karena ada GTT atau PTT yang belum masuk dalam Dapodik. Untuk pengajuan di 2025 sebenarnya masih mengacu pada honor tahun ini. Terima kasih informasinya bila ada kenaikan di 2025,” katanya.
Dengan kenaikan honor tersebut, DPRD Sragen berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Sragen dapat meningkat. Sugiyamto menambahkan bahwa selain peningkatan honor, ada harapan agar fasilitas di sekolah juga semakin memadai, seperti penyediaan alat-alat belajar seperti komputer atau laptop yang bisa menunjang proses belajar mengajar, sehingga siswa merasa lebih nyaman dalam belajar.
Dengan adanya tambahan anggaran untuk honor GTT dan PTT, Pemkab Sragen berharap dapat memberikan motivasi lebih bagi para tenaga pengajar yang bekerja tanpa status tetap. Hal ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan suasana pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan para pengajar, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap kualitas pendidikan di Sragen.
Rencana Pemkab Sragen untuk menaikkan honor bagi GTT dan PTT pada 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam dunia pendidikan. Kenaikan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar yang selama ini berperan penting dalam mendidik generasi muda, sekaligus mendukung pencapaian kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Sragen.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply