Lantik 262 Pejabat Fungsional, Sekda Jateng Minta Pejabat Jangan Antikritik  

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno melantik sebanyak 262 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis, 14 November 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno melantik sebanyak 262 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis, 14 November 2024. (Dokumentasi Humas Pemprov Jateng)

Lantik 262 Pejabat Fungsional, Sekda Jateng Minta Pejabat Jangan Antikritik

JoSS, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno melantik sebanyak 262 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis, 14 November 2024.

Sebanyak 262 orang tersebut berasal dari 19 organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, penuh tanggungjawab, berintegritas, mampu beradaptasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah.

Sumarno menyatakan, sebagai pelayan masyarakat, para pejabat fungsional diminta untuk tidak antikritik. Mereka harus terbuka dan mau menerima aduan, saran, serta masukan dari masyarakat. Sebab, kritik dan protes dari masyarakat merupakan bentuk umpan balik agar ada perbaikan pelayanan yang lebih baik.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan antikritik, antimasukan, dan antiprotes dari masyarakat. Karena setiap protes dan kritikan adalah bentuk masukan kepada kita, agar ASN menjalankan amanah sesuai yang seharusnya,” ujar Sumarno.

Baca Juga: Pacu Pergerakan Ekonomi Desa, Pemprov Jateng Dorong Optimalisasi Peran Bumdes

Ia mengungkapkan, kritik dari masyarakat seringkali muncul karena pelaksanaan pelayanan publik ataupun program pemerintah tidak sesuai harapan. Oleh karenanya,

ASN dan instansi yang bersangkutan harus merespon, mengoreksi, dan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.

“Kita harus berterima kasih kepada masyarakat yang berani melakukan kritik. Kita harus mengapresiasi mereka, karena tidak semua orang berani protes, berani bertanya, dan komplain,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga meminta pejabat yang dilantik untuk benar-benar

menerapkan pakta integritas di lapangan atau di tempat kerja. Begitu juga, gaji dan tunjangan yang diterima harus dikompensasi dengan aktivitas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kita diminta melayani masyarakat, maka harus melayani dengan senang hati dan ikhlas,” ucapnya. (*)

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Lantik 262 Pejabat Fungsional, Sekda Jateng Minta Pejabat Jangan Antikritik  

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*