Tidak Lolos Administrasi, 384 Pelamar PPPK Pemkot Solo Diberi Waktu Ajukan Sanggahan

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

384 Pelamar PPPK Pemkot Solo Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, Pelamar Diberi Waktu Ajukan Sanggahan

JoSS, SOLO – Sebanyak 384 pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tahun 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Pelamar yang TMS diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan pada periode Sabtu (2/11/2024) hingga Senin (4/11/2024).

Dari 384 pelamar yang tidak lolos administrasi, mayoritas adalah pelamar tenaga teknis, sebanyak 377 orang. Selain itu, terdapat satu pelamar tenaga kesehatan dan enam pelamar tenaga guru yang juga dinyatakan TMS. Total pelamar pada pengadaan PPPK Pemkot Solo 2024 mencapai 2.025 orang, terdiri dari 1.919 pelamar tenaga teknis, 93 pelamar tenaga guru, dan 13 pelamar tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan pelamar tidak memenuhi syarat. Faktor-faktor tersebut meliputi ketidaksesuaian pengalaman kerja, kesalahan dalam mengunggah dokumen, serta ketidaksesuaian dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

“Untuk memastikan hasil yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal di pengumuman. Nanti akan diperiksa ulang, kalau ternyata ada kesalahan di verifikasi nanti bisa diubah status menjadi memenuhi syarat. Tapi kalau hasil verifikasi sudah benar maka status tetap tidak memenuhi syarat,” ungkap Dwi dilansir dari laman Espos pada Kamis (31/10/2024).

Merujuk pada Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor KP.02.01/7583/X/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Solo, pelamar yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan kepada panitia dengan syarat sebagai berikut:

1. Masa sanggah hanya berlaku selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi, yaitu pada tanggal 2-4 November 2024 hingga pukul 23.59 WIB.
2. Sanggahan yang diajukan di luar periode tersebut tidak akan diterima, dan panitia seleksi tidak berkewajiban menjawab sanggahan tersebut.
3. Setiap sanggahan harus diajukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, dan panitia akan memberikan tanggapan dalam waktu maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.

Masa sanggah tidak mencakup:

– Koreksi kesalahan pelamar saat mengunggah dokumen,
– Mengunggah kembali atau mengubah dokumen persyaratan,
– Memperbarui dokumen persyaratan untuk formasi PPPK 2024.

Hasil sanggah akan diumumkan pada 11 November 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id, surakarta.go.id, casn.surakarta.go.id, serta media sosial BKPSDM. Pengumuman ini bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan Panitia Seleksi Nasional.

Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), diharapkan mencetak Kartu Tes melalui laman sscasn.bkn.go.id sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi. Jadwal ujian akan diumumkan lebih lanjut di laman yang sama dan media sosial resmi BKPSDM.

Untuk informasi detail mengenai hasil verifikasi dokumen pelamar PPPK Formasi Tahun 2024 di Pemkot Solo, baik yang MS maupun TMS, dapat diakses melalui lampiran pengumuman di laman casn.surakarta.go.id serta media sosial BKPSDM.

 

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tidak Lolos Administrasi, 384 Pelamar PPPK Pemkot Solo Diberi Waktu Ajukan Sanggahan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*