KPU Solo Tegaskan Aturan dalam Debat Terbuka Pilkada 2024

Ilustrasi ruangan debat
Ilustrasi ruangan debat

JoSS, SOLO – KPU Solo resmi menetapkan sejumlah aturan ketat bagi para peserta dan pendukung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) untuk debat terbuka pertama Pilkada Solo 2024 yang akan digelar di The Sunan Hotel Solo, Kamis (31/10/2024) malam. Tujuan dari aturan ini adalah menjaga kelancaran dan kondusifitas acara, sehingga debat dapat berlangsung tanpa gangguan.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menjelaskan bahwa terdapat empat larangan utama bagi peserta dan pendukung yang hadir di lokasi debat. “Ini kami buat demi kelancaran jalannya debat. Agar tidak terjadi kegaduhan sehingga menyebabkan para paslon tidak bisa menyampaikan visi dan misi mereka dengan baik,” ujarnya dilasir dari laman Espos, Selasa (28/10/2024).

Empat Larangan Kunci bagi Pendukung di Lokasi Debat

Pertama, pendukung tidak diizinkan membawa atribut kampanye pasangan calon, seperti bendera atau kaos berlogo pasangan yang didukung. Kedua, peserta juga dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan dukungan selama berlangsungnya debat.

Ketiga, segala bentuk kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya debat harus dihindari, serta keempat, tindakan intimidasi dalam bentuk apapun, baik ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat lainnya, dilarang keras.

Tema dan Jadwal Debat Perdana

Debat perdana ini mengusung tema *Surakarta Sejahtera: Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Publik yang Inklusif serta Berwawasan Lingkungan*. Acara akan dimulai pukul 19.00 WIB, tetapi undangan mengimbau peserta untuk hadir mulai pukul 18.00 WIB, dikarenakan ada sesi makan malam bersama sebelum debat dimulai.

Pembatasan Jumlah Pendukung yang Hadir di Lokasi

KPU juga membatasi jumlah pendukung yang dapat hadir langsung di lokasi debat, dengan maksimal 300 orang. Masing-masing tim pemenangan paslon hanya diperbolehkan membawa 30 orang, sementara sisanya adalah tamu undangan.

Akses Alternatif bagi Masyarakat

Agar masyarakat luas dapat mengikuti debat secara fleksibel, KPU menyediakan akses siaran langsung melalui kanal YouTube KPU Solo dan siaran TV lokal, TA TV. Arya menegaskan, “Kami tidak memasang layar lebar agar dapat menyaksikan debat, jadi agar masyarakat bisa lebih fleksibel dalam mengikuti debat nanti bisa menonton dari mana saja melalui YouTube atau dari tayangan di TA TV.” jelasnya.

 

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

KPU Solo Tegaskan Aturan dalam Debat Terbuka Pilkada 2024

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*