
KIP Jateng Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat DPRD Jateng
JoSS, SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2024. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua KIP Jateng, Moh. Asrofi, dan disambut hangat oleh Sekretaris DPRD, Urip Sihabudin, beserta jajaran struktural lainnya.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (17/10) tersebut bertujuan untuk menilai keterbukaan informasi yang dilakukan oleh DPRD Jateng. Dalam diskusi yang berlangsung, Sekwan Urip Sihabudin memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk mendorong transparansi informasi publik. Di antaranya adalah penyajian data kelembagaan, profil pegawai, struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, hingga daftar informasi publik yang tersedia.
Dalam penjelasannya, Sekwan juga menguraikan penggunaan aplikasi berbasis digital “Si Pelawan” sebagai sarana utama penyampaian informasi kepada masyarakat. Beberapa fitur utama aplikasi ini meliputi e-Legislasi, e-Aspirasi, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), e-Wadul Dewan, Data Center, e-SPT, hingga e-Pengawasan.
“Sistem itu dikembangkan untuk melayani kedewanan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi melalui Aplikasi Si Pelawan,” ujar Urip Sihabudin.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa e-Legislasi digunakan untuk mengatur penyusunan perda, Data Center berfungsi sebagai Open Data DPRD, sementara e-Aspirasi memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Sedangkan, e-Wadul Dewan adalah fitur yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan, seperti kerusakan jalan atau masalah pelayanan publik.
Keterbukaan informasi publik melalui fitur-fitur tersebut mendapat apresiasi dari Moh. Asrofi. Ia menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jateng sudah sangat baik dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan rutin terhadap situs web agar masyarakat dapat terus mengakses informasi secara lancar.
“Selain itu, perlu adanya perawatan secara berkala di bidang website untuk menunjang kualitas informasi publik yang selalu diakses oleh masyarakat tanpa terkendala,” ujar Asrofi, yang juga merupakan Komisioner KIP Jateng bidang edukasi, sosialisasi, dan advokasi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
KIP Jateng Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat DPRD Jateng

Leave a Reply