
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2024. Dalam pengumuman yang disampaikan melalui Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 800/717 Tahun 2024 tertanggal 12 Agustus 2024, Pemkot Semarang menetapkan sebanyak 331 formasi CPNS yang tersedia untuk diisi oleh putra-putri terbaik bangsa.
Formasi CPNS yang dibuka tahun ini terdiri dari dua kategori utama, yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sebanyak 119 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sementara 212 formasi lainnya untuk tenaga teknis. Khusus untuk tenaga teknis, formasi tersebut mencakup 199 posisi formasi umum dan 13 posisi untuk formasi khusus yang terdiri dari 6 formasi bagi lulusan terbaik (cumlaude) dan 7 formasi bagi penyandang disabilitas.
Persyaratan Umum dan Khusus
Untuk dapat melamar sebagai CPNS di lingkungan Pemkot Semarang, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Beberapa di antaranya adalah:
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia.
2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, dengan pengecualian hingga usia 40 tahun bagi pelamar yang melamar untuk jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
3. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan berasal dari program studi yang telah terakreditasi.
4. Status: Pelamar tidak boleh berstatus sebagai PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri.
Bagi pelamar dengan predikat lulusan terbaik (cumlaude), harus berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi A/unggul, dan bagi penyandang disabilitas, harus menyertakan surat keterangan dari dokter serta video aktivitas harian yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id yang dimulai pada tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Para pelamar diwajibkan mengunggah berbagai dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang.
Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, para pelamar yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman Hasil dan Tahapan Selanjutnya
Hasil seleksi SKD akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024. Pelamar yang dinyatakan lolos SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada akhir November hingga Desember 2024. Hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi akan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025.
Pemkot Semarang menekankan pentingnya mengikuti seluruh prosedur dengan teliti dan menjaga integritas selama proses seleksi. Bagi pelamar yang terbukti melakukan kecurangan, akan langsung dinyatakan gugur dan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS.
Dengan dibukanya formasi ini, Pemkot Semarang berharap dapat merekrut pegawai yang berkualitas untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Semarang. Pelamar yang berminat diimbau untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Cek berita dan artikel lainnya diĀ GOOGLE NEWS

Leave a Reply