
JoSS, BATANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang fokus pada peningkatan mutu dan kepastian kehalalan produk melalui layanan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima, Kemenag Batang terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap produk halal, terutama bagi UMKM yang berada di sekitar PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang merupakan binaan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Pengawas Halal Kemenag Batang, Siswoyo, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar dokumen formalitas, “Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini, sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU,” ujarnya saat ditemui di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Siswoyo juga menekankan pentingnya intensifikasi pelayanan dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya di desa-desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh UMKM tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bhimasena Power Indonesia, Lukman, mengungkapkan bahwa kerja sama antara perusahaan dan Kemenag merupakan wujud kepedulian terhadap ekonomi masyarakat sekitar PLTU. “Kami menggandeng Kemenag sebagai Satgas Halal untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual. Sehingga konsumen memiliki kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, serta peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM,” jelas Lukman.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan produk-produk UMKM tidak hanya memenuhi standar kehalalan yang diharapkan oleh konsumen, tetapi juga dapat meningkatkan nilai jual serta mendukung perkembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply