
JoSS, BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melakukan peninjauan terhadap proyek ekskavasi candi yang terletak di perbatasan Desa Sidorejo – Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Proyek ekskavasi ini dilakukan oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan berlangsung selama 10 hari, dimulai sejak 21 Juni hingga 1 Juli 2024.
Lani Dwi Rejeki mengungkapkan bahwa situs candi tersebut telah diteliti oleh BRIN sejak tahun 2019. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mendukung proyek ini dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp170 juta untuk ekskavasi dan Rp60 juta untuk cungkup penutup, totalnya mencapai Rp230 juta.
“Ke depan saya akan mendukung dan berkomitmen candi ini menjadi cagar budaya Kabupaten Batang. Makanya, Pemkab Batang akan mempersiapkan dana, setelah berkomunikasi oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan BRIN agar dibuatkan anggaran khusus,” ujarnya.
Pemkab Batang berencana untuk mempersiapkan dana tambahan setelah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan BRIN agar dialokasikan anggaran khusus untuk pengembangan situs ini. Persiapan yang akan dilakukan termasuk pembangunan fasilitas jalan, lampu penerangan, dan transportasi.
Lokasi candi Sidorejo – Sawangan yang berdekatan dengan Situs Balekambang, sumber air yang biasa digunakan sebagai tempat wisata pemandian, menambah nilai strategis dari pengembangan ini. Meski berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, tidak ada kendala yang berarti karena situs tersebut diprioritaskan sebagai cagar budaya.
“Kebetulan lokasinya berdekatan dengan Situs Balekambang sumber air yang biasanya digunakan untuk wisata pemandian. Kemudian, situs candi ini berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, tetapi mereka tidak mempermasalahkan karena memang harus bisa menjadi cagar budaya”, lanjutnya.
Proses ekskavasi mengungkapkan bahwa kedalaman candi mencapai 1,5 meter dengan dimensi 8×8 meter, namun hanya bagian kaki candi yang tersisa. Pihak BRIN menemukan arang di sebuah mangkok yang tertimbun di dalam candi, yang menandakan fungsi tempat tersebut sebagai tempat ibadah. Arang ini telah dikirim ke New Zealand dan Amerika untuk penelitian lebih lanjut, dan hasilnya menunjukkan bahwa peradaban ini berasal dari tahun 600-an atau abad ke-7 sebelum Mataram Kuno.
“Semoga ditemukannya situs candi yang bersejarah ini, masyarakat Kabupaten Batang bisa sama-sama menjaga bersama untuk edukasi anak cucu kita kelak,” tandas Lani Dwi Rejeki.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply