
JoSS, BREBES – Partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes pada 14 Februari lalu naik menjadi 74,48% dari pemilu sebelumnya yang hanya 70%. Hal itu mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh.
Dalam kunjungan Komisi A DPRD Jateng saat melakukan pemantauan proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes, Selasa (5/3/2023), Mohammad Shaleh menyampaikan apresiasi kepada KPU Brebes atas prestasinya dalam menaikkan partisipasi masyarakat.
“Partisipasi di Brebes naik menjadi 74,48 % dari sebelumnya 70 %. Saya kira ini kita menyampaikan apresiasi kepada KPU Brebes atas prestasinya dalam menaikkan partisipasi masyarakat,” ungkap politikus Golkar ini.
Saleh menuturkan, secara umum dalam pelaksanaan pemilu tidak ada permasalahan terkait dengan sengketa maupun perbedaan suara yang ada di Kabupaten Brebes. Meski demikian kabar buruknya adalah beberapa KPPS, PPS dan PPK yang meninggal dunia.
Menurut Saleh, hal ini menjadi catatan dan koreksi serius sehingga ke depan perlu ada persyaratan-persyaratan terkait dengan rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS sehingga lebih baik lagi yang akan datang.
“Ini perlu menjadi perhatian, agar kedepannya dalam melakukan perekrutan PPS lebih selektif khususnya menyangkut Riwayat kesehatan petugas. Karena tugas yang diemban cukup berat, butuh ketelitian, kosentrasi dan daya tahan tubuh yang prima,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menjelaskan, jumlah pemilih yang hadir 1.126.620 dari jumlah DPT sebanyak 1.511.717 atau sebesar 74, 48%. Tingkat partisipasi pemilih tertinggi pada Pemilu 2024 di Brebes ada di Kecamatan Kersana sebesar 78, 71% dan tingkat partisipasi pemilih terendah pada ada di Songgom sebesar 69,36%.
“Partisipasi pada Pemilu tahun 2019 sebesar 70% dan pada Pemilu tahun 2024 tingkat partisipasi sebesar 74,48% naik sebesar 4,48%. Mengenai petugas KPPS, PPS, dan PPK yang meninggal sudah diberikan santunan. Ada yang belum menerima, dikarenakan masih menunggu ahli waris,” ungkapnya. (lna)

Leave a Reply