
JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keppres nomor 8 tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin (29/1). Keppres tersebut mengakomodir perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Dengan demikian, terdapat empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, yang kini diganti menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus; wafat Yesus Kristus; kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah; dan kenaikan Yesus Kristus.
Dalam Keppres itu, diktum kesatu mencantumkan 16 daftar hari libur, termasuk hari-hari penting seperti Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari keagamaan lainnya.
Dalam Keppres itu, dalam diktum kesatu, terdapat 16 daftar hari libur. Berikut rinciannya:
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;
2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
4. Idul Fitri (dua hari);
5. Idul Adha;
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
7. Kelahiran Yesus Kristus;
8. Wafat Yesus Kristus;
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
10. Kenaikan Yesus Kristus;
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka);
12. Hari Raya Waisak;
13. Tahun Baru Imlek;
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus;
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni; dan
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Adapun hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu angka 2, angka 4, dan angka 5, ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
“Apabila pada hari-hari libur tersebut sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur,” demikian bunyi diktum kedua.
Pemerintah sebelumnya sepakat mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Nantinya nomenklatur Yesus Kristus akan digunakan dalam setiap perayaan bahkan penggunaan di kalender nasional.
Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur ‘Isa Almasih’ ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafatnya Isa Almasih. Nantinya, dengan perubahan nomenklatur jadi ‘Kebangkitan Yesus Kristus’ hingga ‘Wafatnya Yesus Kristus’.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari umat Kristen dan Katolik. Menurut dia perubahan nomenklatur Isa Almasih ke Yesus Kristus itu adalah bagian dari menghargai keberagaman dan keyakinan yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan lain, Dasuki turut mengucapkan selamat hari raya Natal dan Tahun Baru bagi seluruh umat Katolik yang merayakannya di seluruh Indonesia. Ia pun menyoroti Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku, budaya, dan agama.
“Indonesia terlahir dari keberagaman. Indonesia terlahir dari berbagai macam suku bangsa dan agama. Ini adalah karunia Tuhan yang terbesar, ini adalah nikmat yang terbesar karena dari perbedaan itulah kita sadar bahwa kita memang telahir berbeda dan tercipta untuk bersama-sama,” ujar dia.
“Semoga dengan berkah Natal tahun 2023 ini awal yang damai dan sejahtera di dunia,” imbuhnya. (lna)

Leave a Reply