Pemprov Jateng Alokasikan Bantuan Keuangan 2024 Rp3,04 Triliun

Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK saat Rakor Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024, di Asrama Donohudan, Rabu (17/1/2024). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, BOYOLALI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan Bantuan Keuangan 2024 sebesar Rp3,04 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp1.089.045.558.000 akan dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota, sementara Rp1.959.027.054.000 akan diperuntukkan bagi pemerintah desa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK, menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sarana prasarana kabupaten/kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Selain itu, bantuan keuangan juga akan dialokasikan untuk pengembangan desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.

Slamet meminta agar pemerintah kabupaten/kota dan desa dapat mempercepat penyaluran bantuan keuangan tersebut, sehingga dampak pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah.

“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” ujarnya, saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024, di Asrama Donohudan, Rabu (17/1/2024).

Ia juga menekankan pentingnya agar realisasi proyek-proyek ini dapat dilakukan secepat mungkin untuk mengurangi potensi kontrak kritis dan pencairan dana yang menumpuk.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menambahkan bahwa bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, terutama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.

Ia juga menekankan pentingnya fokus dalam menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai alat untuk menggerakkan perekonomian di Jawa Tengah.

“Bapak/ ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah. Sehingga, percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

Dwianto menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangatlah penting untuk menyelesaikan program-program prioritas. Hal ini sejalan dengan harapan agar tata kelola belanja bantuan keuangan semakin optimal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan cepat.

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Agung Rohmaji, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dalam mendorong percepatan pelaksanaan bantuan keuangan. Ia menegaskan bahwa dorongan dari provinsi menjadi penting dalam mendorong evaluasi dan monitoring di tingkat kabupaten/kota.

“Kalau tidak ada dorongan dari provinsi, kami nggak cekat-ceket, paling tidak untuk mengevaluasi. Monitoring tentunya ini menjadi kekuatan kami,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*