Pj Bupati Batang Lantik 1.341 PPPK dan 210 ASN yang Belum Menyelesaikan Pra Jabatan

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengambil sumpah jabatan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 dan 2022, di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (10/1/2023). (foto: batangkab.go.id)

JoSS, BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melantik 1.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dan 2022, serta 210 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyelesaikan pra jabatan, di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (10/1/2023).

Lani menyatakan bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Batang melantik 1.341 orang PPPK dan 210 orang ASN yang belum menyelesaikan pra jabatan. Mereka akan menjalani pra jabatan untuk ASN dan masa orientasi untuk PPPK terlebih dahulu. Setelah semua proses dilakukan, barulah mereka tetapkan dalam jabatannya saat ini.

“Setelah mereka menjalani pra jabatan untuk ASN dan masa orientasi untuk PPPK terlebih dahulu. Jika semua sudah dilakukan baru kami tetapkan seperti sekarang ini,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.

Lebih lanjut, Lani menjelaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan PPPK masih didominasi oleh tenaga pendidikan, seperti guru, yang diikuti oleh tenaga kesehatan dan teknis.

Hal ini sesuai dengan usulan dari Pemkab Batang yang telah diberikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemkab Batang masih membutuhkan tenaga ASN dan PPPK pada tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

“Pada tahun 2024 Pemkab Batang masih membutuhkan tenaga ASN dan PPPK dalam proses perumusan sesuai kondisi keuangan daerah berapa jumlah yang kita butuhkan,” tegasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Dwi Riyanto, menjelaskan bahwa formasi yang dilantik terdiri dari 210 ASN, 227 PPPK guru formasi tahun 2021, 813 PPPK guru formasi tahun 2022, 43 PPPK tenaga kesehatan, dan 48 PPPK tenaga teknis.

Formasi tahun 2021 baru diikutkan dalam pelantikan karena sebelumnya belum mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2023 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Formasi tahun 2021 baru diikutkan sekarang, memang kemarin belum mengikuti sardik sehingga ada kebijakan Direktorat Jenderal Guru dan Pendidikan untuk dilantik tahun 2023,” terangnya.

Dwi Riyanto juga menyampaikan bahwa prioritas dalam penerimaan tenaga pendidikan adalah karena mereka langsung melayani pelayanan dasar, sehingga tidak mungkin diwakili oleh siapapun.

Penerimaan pada tahun 2023 masih dalam proses input pemberkasan online yang diperkirakan selesai pada tanggal 14 Januari 2023.

“Penerimaan pada tahun 2023 sudah dilakukan masih dalam proses input pemberkasan online yang akan selesai pada tanggal 14 Januari 2023,” ujar dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*