Ini PR Besar Yang Harus Dituntaskan Penjabat Bupati Kudus dan Tegal Yang Baru Dilantik

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melantik dua penjabat bupati, Agustyarsyah sebagai Pj Bupati Tegal, dan M Hasan Chabibie sebagai Pj Bupati Kudus, di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (10/1/2024). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melantik dua penjabat bupati, Agustyarsyah sebagai Pj Bupati Tegal, dan M Hasan Chabibie sebagai Pj Bupati Kudus, di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (10/1/2024). Pelantikan ini menandai langkah baru dalam upaya penuntasan kemiskinan ekstrem dan penurunan kasus stunting di kedua wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Nana Sudjana memberikan apresiasi atas kinerja pejabat sebelumnya yang telah berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayahnya.

Kabupaten Tegal, yang sebelumnya dipimpin oleh Umi Azizah, berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 7,30 persen pada tahun 2023, dengan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0,73 persen pada 2022. Sementara itu, Kabupaten Kudus, yang sebelumnya dipimpin oleh Pj Bupati Bergas Catursasi Penanggungan, mencatat angka kemiskinan sebesar 7,24 persen pada 2023, dengan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0,63 persen pada 2022.

Nana Sudjana menekankan pentingnya langkah inovatif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengangguran di kedua wilayah tersebut. Ia juga meminta para pejabat baru untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara optimal.

“Tugas para pejabat baru adalah segera beradaptasi, mempelajari karakteristik wilayah, dan melaksanakan langkah-langkah prioritas dari pusat terkait penanganan kemiskinan, stunting, dan pengangguran, serta mendukung kelancaran pemilu yang sejuk, damai, dan kondusif,” ujar Nana Sudjana.

Dalam upaya menangani stunting, Nana Sudjana juga memberikan instruksi terkait edukasi usia perkawinan, penggunaan kontrasepsi oleh pasangan usia subur, serta optimalisasi fungsi Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya deteksi dini stunting dan penyakit pada bayi baru lahir, pemberian makanan tambahan bergizi, serta peran Tim Pendamping Keluarga dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Nana Sudjana juga mengungkapkan bahwa kinerja para penjabat bupati akan dievaluasi oleh pemerintah pusat setiap tiga bulan, dengan kualitas kerja dan kapabilitas pimpinan daerah menjadi fokus utama evaluasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pengisian penjabat di daerah dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Dengan dilantiknya dua penjabat bupati ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Tegal dan Kudus. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*